Probolinggo. AnalisNews.co.id
Biaya Operasional (BOP) Panitia Pemungutan Suara (PPS ) Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Bupati dan wakil bupati kabupaten Probolinggo Tahun 2024. Khususnya wilayah kecamatan Krucil. BOP PPS tersebut di duga di salahgunakan dan terindikasi ada tindak pidana korupsi. muncul nya Dugaan di karenakan tidak adanya transparansi dari oknum ketua PPS terhadap sekretaris ataupun anggota PPS. 16/09/2024.
Di ketahui BOP PPS Provinsi Jawa Timur melalui BTN dan penyaluran nya menggunakan jasa Pos. Sedangkan BOP PPS kabupaten Probolinggo melalui Bank BRI. Namun Miris nya, Oknum ketua PPS di duga Kongkalikong dengan Oknum PPK kecamatan Krucil. Pasal nya, anggota PPS mulai saat di lantik sampai saat ini mengaku tidak tau menahu kapan di cairkan dan berapa nominal nya. anggota PPS , sekretariat serta staf tidak pernah menandatangani Laporan pertanggung jawaban (LPJ).
dengan tidak adanya transparansi, maka Oknum PPK dan Oknum Ketua PPS Terindikasi melakukan tindak pidana korupsi. sesuai dengan Pasal 2 ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 sebagai berikut:
“Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Salah satu Anggota PPS Wilayah kecamatan Krucil yang enggan di publikasikan namanya. Membenarkan Bahwa oknum ketua PPS tidak Transparan Prihal Biaya Operasional (BOP). “Mohon maaf ya mas, saya sebagai anggota PPS, Memang terkait BOP tidak ada Transparan mas. sejak kami di lantik menjadi PPS hingga saat ini. bisa jadi oknum ketua PPS Kerjasama dengan OKnum PPK. kami tidak tau BOP provinsi itu berapa, BOP kabupaten itu berapa. dan kapan di cairkan kami tidak tau, bahkan kami tidak pernah menandatangani LPJ nya. “Pungkas nya.
Sementara Oknum ketua Panitia pemilihan kecamatan (PPK) “SGO” serta anggota PPK “MAB” Saat di konfirmasi team media Analis News lewat Sambungan watshap via Chat, Prihal Ketidak transparan BOP PPS Provinsi jawa timur serta kabupaten Probolinggo yang terindikasi ada tindak pidana Korupsi. Namun, tidak ada jawaban Sampai berita ini di terbitkan, walaupun pesan watsha Sudah di baca.