Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2026 bertempat di Halaman Mako Polres Pulang Pisau . Kegiatan ini dipimpin langsung oleh pimpinan apel serta dihadiri oleh jajaran PJU Polres Pulang Pisau, seluruh personel Polres Pulang Pisau, dan jajaran instansi lintas sektoral seperti Dandim 1011/KLK, Dinas Perkimhub Kabupaten Pulang Pisau, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pulang Pisau, serta perwakilan PT. Jasa Raharja. Senin (26/10/2026) Pagi.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K. M.H. melalui penyampaian amanat menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 ini akan berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober hingga 08 November 2026. Operasi ini difokuskan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
“Tujuan utama pelaksanaan operasi ini adalah untuk menurunkan angka pelanggaran, menekan jumlah kecelakaan lalu lintas beserta fatalitas korban, serta meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas pimpinan apel dalam penyampaian poin penting amanatnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mengedepankan tindakan yang bersifat edukatif, persuasif, dan humanis. Langkah penegakan hukum (gakkum) tetap didukung melalui pemanfaatan penindakan elektronik (ETLE) maupun tilang manual secara terukur untuk sasaran pelanggaran yang kasat mata. Seluruh personel yang terlibat juga diimbau secara tegas untuk menghindari tindakan kontraproduktif, praktik pungutan liar (pungli), dan sikap arogan saat bertugas.
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Seluruh personel gabungan beserta sarana dan prasarana pendukung operasi dinyatakan siap untuk dikerahkan secara maksimal demi mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pulang Pisau. (Humasrespulpis)
