Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Parani dan BBPVP Serang Latih 32 Calon Pengemudi Truk, Siapkan Peluang Kerja

Rutan Tanjung Pura Gelar Program Dokter Keliling, Periksa Kesehatan Warga Binaan

Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Pemecahan Rekor MURI dalam Perayaan Hari Renang Sedunia 2026

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»SELAMATKAN GENERASI MUDA, POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA
Terkini

SELAMATKAN GENERASI MUDA, POLSEK KAPUAS HULU BERIKAN EDUKASI BAHAYA NARKOBA

Admin MediaBy Admin Media26 Oktober 2026 3:59 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, personil Polsek Kapuas Hulu Aiptu Setiawan, C. M. dan Bripda I Wayan Aditya, telah melaksanakan imbauan melalui media spanduk bertuliskan “Stop Narkoba” di beberapa lokasi yang dianggap rawan tindak pidana narkoba. Bertempat di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kapuas Hulu Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (26/10/2026) pukul 08.35 WIB

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., mengungkapkan bahwa imbauan melalui mesia spanduk ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba. “Kami telah rutin melaksanakan imbauan stop narkoba melalui media spanduk ini,” jelasnya.

Kapolsek Kapuas Hulu menyebutkan bahwa maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya (Narkoba) menjadi perhatian serius bagi pihak Kepolisian. “Kami prihatin dengan peningkatan kasus narkoba dan akan terus berupaya memberantasnya melalui langkah-langkah preventif serta penegakan hukum,” katanya.

Polsek Kapuas Hulu juga mengajak masyarakat dan orang tua untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan narkoba dengan memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka. “Mari kita jaga masa depan anak-anak kita. Sukses dan prestasi dapat diraih tanpa narkoba,” tegas Ipda Zaenal.

Ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. “Dengan adanya spanduk imbauan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” harap Kapolsek (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, POLSEK KAPUAS HULU PERKETAT PENGAMANAN MAKO SIANG
Next Article WUJUDKAN LINGKUNGAN BEBAS DARI NARKOBA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN SOSIALISASI
Admin Media

Related Posts

Parani dan BBPVP Serang Latih 32 Calon Pengemudi Truk, Siapkan Peluang Kerja

26 Oktober 2026 5:18 PM

Rutan Tanjung Pura Gelar Program Dokter Keliling, Periksa Kesehatan Warga Binaan

26 Oktober 2026 5:15 PM

Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Pemecahan Rekor MURI dalam Perayaan Hari Renang Sedunia 2026

26 Oktober 2026 5:14 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.