Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BRI Finance Jaga Momentum Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat di Tengah Dinamika Ekonomi

BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Kick Off Sportartcular, Semarakkan Peringatan HUT ke-31 BRI

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek Mentaya Hulu Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Wilkum Polsek Mentaya Hulu
Terkini

Polsek Mentaya Hulu Laksanakan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Wilkum Polsek Mentaya Hulu

Admin MediaBy Admin Media26 Oktober 2026 5:58 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Personel Polsek Mentaya Hulu Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng melaksanakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk menciptakan situasi aman kondusif pada Pagi hari di pusat keramaian Kec. Mentaya Hulu Kab. Kotim, Senin (26/10/2026) Pagi.
Anggota Polsek Piket Mentaya Hulu Mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa jika menemukan atau ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mana mencurigakan Agar Melaporkan kepada  Bhabinkamtibmas atau Polsek dan Polres Terdekat. Anggota Polsek Piket Mentaya hulu juga menyampaikan ancaman hukuman bagi pelaku yang melakukan Perdagangan orang dan mengharapkan agar tidak ada masyarakat di wilayah Kec. Mentaya hulu yang melanggar hal tersebut.
Kapolres Kotim AKBP I KADEK DWI YOGA SIDHIMANTRA, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA SINGGIH TEGUH PRASETYO, S.E., mengatakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) patroli tersebut rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Mentaya Hulu.
“Sosialisasi ini wujud Pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” Ungkap kapolsek (Mentaya Hulu)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolsek Mentaya Hulu Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla.
Next Article Polsek KP. Mentaya Gelar Pengaturan Lalu Lintas Pagi di Sejumlah Titik Kota Sampit
Admin Media

Related Posts

BRI Finance Jaga Momentum Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat di Tengah Dinamika Ekonomi

26 Oktober 2026 11:17 PM

BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Kick Off Sportartcular, Semarakkan Peringatan HUT ke-31 BRI

26 Oktober 2026 11:15 PM

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

26 Oktober 2026 11:13 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.