KOTIM — Jajaran Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur, terus mengoptimalkan pelayanan publik dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat. Pada Senin (26/10/2026) pukul 10.00 WIB, personel Polsek Baamang menggelar kegiatan sosialisasi layanan Call Center 110 Polri secara langsung kepada warga di wilayah hukumnya.
Dipimpin oleh Ps Ka SPKT I bersama personel piket, kegiatan ini dikemas dengan pendekatan humanis. Petugas menyambangi langsung tempat-tempat usaha warga, seperti kios-kios kecil, untuk berdialog interaktif sekaligus membagikan informasi terkait kemudahan akses layanan kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sejumlah poin penting kepada masyarakat, di antaranya:
* Pengenalan Layanan: Mengenalkan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
* Imbauan Kamtibmas: Mengajak warga segera melapor jika mengetahui atau mengalami gangguan keamanan, tindak pidana, maupun situasi darurat.
* Validitas Informasi: Mengingatkan warga agar menyampaikan informasi secara jelas, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan guna mempercepat proses tindak lanjut petugas.
* Penggunaan Bijak: Menekankan agar layanan 110 tidak disalahgunakan untuk panggilan iseng atau laporan palsu.
* Sinergi Keamanan: Mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di lingkungan masing-masing.
Selain komunikasi langsung, petugas juga menunjukkan media sosialisasi berupa poster agar informasi mengenai tata cara penggunaan layanan darurat ini mudah dipahami dan diingat oleh warga.
Kapolsek Baamang, IPTU Dr. Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA, melalui laporan pelaksanaannya menyampaikan bahwa kegiatan preventif ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah diakses, responsif, andal, dan humanis.
Melalui kegiatan ini, Polsek Baamang berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat segera terdeteksi dan ditangani secara cepat serta profesional. Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.