Sampit – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Pelindo Sampit, Senin (26/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Regu Piket SPK I, Aiptu Kusnaji dan Aiptu Sutikno, tersebut dilakukan dengan membagikan brosur serta memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan darurat kepolisian.
Dalam sosialisasi tersebut, personel mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, seperti aksi premanisme, pemerasan, tindak pidana pencurian, maupun kecelakaan lalu lintas. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan agar segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian terdekat sesuai dengan kebutuhan penanganan.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPDA Ahmad Zaenal, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan buruh TKBM di kawasan Pelabuhan Pelindo Sampit semakin memahami pemanfaatan layanan Call Center 110 serta berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.