Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla 

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cepat dan Tanpa Biaya, Polsek Kapuas Barat Terus Optimalkan Pelayanan Penerbitan SKTLK Bagi Warga Mandomai
Terkini

Cepat dan Tanpa Biaya, Polsek Kapuas Barat Terus Optimalkan Pelayanan Penerbitan SKTLK Bagi Warga Mandomai

Admin MediaBy Admin Media26 Oktober 2026 7:24 PM031 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MANDOMAI – Sebagai wujud nyata komitmen pelayanan prima dan responsif kepada masyarakat, personel Polsek Kapuas Barat kembali memberikan layanan penerbitan Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan (SKTLK) bagi warga Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, pada Senin (26/10/2026).

Pelayanan yang berlangsung di Mapolsek Kapuas Barat ini berjalan humanis, ramah, dan transparan. Warga yang membutuhkan dokumen keterangan kehilangan guna pengurusan ulang surat-surat penting dapat terlayani secara efisien tanpa prosedur yang berbelit-belit.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa penerbitan SKTLK merupakan salah satu bentuk pelayanan dasar kepolisian yang selalu diupayakan secara optimal demi kemudahan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan tentunya bebas dari pungutan biaya. Setiap warga yang datang melaporkan kehilangan dokumen penting, seperti KTP, STNK, maupun buku tabungan, akan kami layani secara proporsional dan humanis,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.

Lebih lanjut, beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat agar tidak ragu mendatangi kantor polisi apabila memerlukan bantuan kepolisian maupun dokumen administratif terkait kehilangan barang atau surat bernilai.

Melalui peningkatan mutu pelayanan publik ini, Polsek Kapuas Barat berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik serta mempererat kemitraan harmoni antara kepolisian dan warga Kelurahan Mandomai.(Grt)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleJaga Stabilitas Kamtibmas di Kawasan Industri, Polsek Kapuas Barat dan Masyarakat Sinergi Patroli PT. WUL
Next Article Ciptakan Rasa Aman bagi Nasabah, Polsek Kapuas Barat Patroli Objek Vital di Bank BRI Mandomai
Admin Media

Related Posts

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat Tentang Sanksi Pidana Dan Denda Bagi Pelaku Karhutla 

26 Oktober 2026 8:51 PM

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

26 Oktober 2026 8:51 PM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

26 Oktober 2026 8:50 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.