Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

BRI Finance Jaga Momentum Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat di Tengah Dinamika Ekonomi

BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Kick Off Sportartcular, Semarakkan Peringatan HUT ke-31 BRI

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Di Bali Tech Week, Tokocrypto Tegaskan Komitmen Dukung Industri Aset Digital Indonesia
Terkini

Di Bali Tech Week, Tokocrypto Tegaskan Komitmen Dukung Industri Aset Digital Indonesia

vritimesBy vritimes26 Oktober 2026 11:09 PM015 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tokocrypto menegaskan komitmennya di pasar Indonesia lewat Tokocrypto Digital Summit 2026 di Bali Beach Convention Center, Senin (19/10), yang digelar sebagai bagian dari Bali Tech Week 2026. Forum ini diikuti sekitar 600 peserta dari kalangan regulator, pelaku industri global, dan ekosistem blockchain.

Summit dibuka dengan fireside chat bersama Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid serta Menteri Pengembangan Digital dan Informasi Singapura Josephine Teo. Kehadiran keduanya menjadi bentuk dukungan bagi pengembangan ekosistem digital di kawasan, dengan pembahasan kepercayaan digital, tata kelola AI, dan kolaborasi digital ASEAN.

Seiring ekosistem digital di kawasan terus berkembang, Tokocrypto kini memiliki lebih dari 5 juta pengguna. Dibandingkan semester II 2025, volume transaksi layanan OTC naik lebih dari 60 kali lipat pada semester I 2026, referral ritel tumbuh lebih dari 700%, dan pengguna aktif bertambah lebih dari 75%.

Kualitas pengguna juga ikut membaik. Sepanjang Januari-September 2026, jumlah pengguna baru yang melakukan deposit pertama naik 50% dibandingkan periode yang sama pada 2025, dan naik 20% dari kuartal II ke kuartal III 2026. Rata-rata, sekitar 90% dari mereka lanjut bertransaksi. Menurut Tokocrypto, hal itu menunjukkan pengguna baru tidak hanya mendaftar, tetapi juga aktif bertransaksi, dan fokus perusahaan tidak berhenti pada akuisisi, melainkan juga mencakup edukasi, kepercayaan, dan keamanan.

Tokocrypto juga terus memperluas produknya. Per Oktober, Tokocrypto menyediakan 78 saham ter-tokenisasi di platformnya. Jumlah ini melampaui target awal untuk akhir 2026, yakni 75 saham.

Calvin Kizana, CEO Tokocrypto, mengatakan bahwa sebagai salah satu pionir industri kripto Indonesia, Tokocrypto menyaksikan langsung bagaimana ekosistem aset digital berkembang. Seiring bertambahnya pengguna, tanggung jawab perusahaan kini tidak lagi sebatas menyediakan akses ke kripto.

“Kami berkomitmen mendukung pertumbuhan industri yang berkelanjutan dengan memperkuat perlindungan konsumen, memperluas literasi keuangan, serta bekerja sama dengan regulator dan pemangku kepentingan industri untuk membangun ekosistem aset digital yang lebih aman, transparan, dan terpercaya,” ujarnya.

Regulasi dari Lokal hingga Global

Dari sisi regulator, Deputi Direktur Pengembangan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Satrio Nugroho mengatakan, seiring perkembangan industri aset digital Indonesia, kerangka regulasi yang kuat diperlukan untuk mendukung inovasi yang bertanggung jawab sekaligus melindungi konsumen dan investor. OJK, lanjutnya, terus berfokus memperkuat pengawasan pasar, mendorong transparansi, dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kami meyakini pertumbuhan industri yang berkelanjutan harus dibangun di atas kepercayaan, akuntabilitas, dan pemahaman yang jelas tentang peluang sekaligus risiko aset kripto,” ujarnya.

Dari sisi global, Global Policy Lead dan Director of Regulatory Policy Binance Steven McWhirter menilai kerangka OJK sudah menjadi fondasi yang kuat bagi pasar aset digital Indonesia.

“Dengan membawa aset digital ke dalam kerangka sektor jasa keuangan yang lebih luas, standar tata kelola, manajemen risiko, anti pencucian uang, keamanan siber, dan perlindungan konsumen bisa berjalan lebih kuat,” kata Steven.

Menurut Steven, kejelasan dan konsistensi aturan menjadi kunci. “Kerangka regulasi yang efektif membuat pelaku usaha paham batasan regulasi, persyaratan perizinan, dan ekspektasi pengawasan, sehingga pemain yang bertanggung jawab dapat berinvestasi dan beroperasi dalam jangka panjang.”

Per Agustus 2026, jumlah akun konsumen aset keuangan digital di Indonesia tercatat 23,21 juta berdasarkan data OJK. Steven menilai tolok ukur keberhasilan perlu bergeser dari pertumbuhan ke kualitas pasar. “Ukuran berikutnya adalah apakah skala sebesar itu didukung kejelasan regulasi, pengawasan yang efektif, tata kelola yang kuat, dan perlindungan konsumen yang konsisten.” Menurutnya, Indonesia tidak perlu menyalin aturan negara lain, melainkan mengambil praktik terbaik internasional dan menyesuaikannya dengan struktur pasar, konsumen, dan prioritas kebijakannya sendiri.

Chief Operating Officer Tokocrypto Dema Tio mengatakan, inovasi tidak boleh mengorbankan keamanan dan perlindungan konsumen. Tokocrypto telah memperkuat standar keamanannya lewat sertifikasi ISO 27001, serta sejumlah lapisan perlindungan, seperti autentikasi dua faktor (2FA), verifikasi biometrik, dan publikasi proof of reserves. Langkah-langkah itu mencerminkan komitmen perusahaan membangun platform yang inovatif, aman, transparan, dan patuh pada ketentuan regulasi.

“Kami percaya kolaborasi berkelanjutan antara regulator dan pelaku industri penting agar ekosistem aset digital Indonesia tumbuh secara bertanggung jawab dan tetap dipercaya publik,” ujar Dema Tio.

Ke depan, Tokocrypto akan terus memperluas inisiatif literasi keuangan di seluruh Indonesia agar masyarakat dapat berpartisipasi di aset digital secara lebih terinformasi, di samping fokus pada keamanan dan perlindungan konsumen.

###

Disclaimer

Perdagangan aset kripto memiliki risiko tinggi, termasuk potensi kerugian. Pengguna diimbau untuk memahami seluruh risiko serta syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum melakukan transaksi. Informasi yang disampaikan hanya bertujuan untuk memberikan edukasi dan bukan merupakan nasihat maupun rekomendasi investasi. Setiap keputusan untuk membeli, menjual, menyimpan, atau melakukan transaksi aset digital sepenuhnya menjadi pertimbangan dan tanggung jawab masing-masing pengguna. Tokocrypto tidak mewajibkan, mengarahkan, merekomendasikan, maupun memengaruhi pengguna untuk melakukan transaksi aset digital tertentu.

About Tokocrypto

Tokocrypto merupakan pedagang aset kripto No.1 di Indonesia yang didirikan pada tahun 2018 dan telah terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), serta menjadi anggota Bursa dan Kliring Kripto. 

Tokocrypto menghadirkan layanan investasi kripto yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Platform ini mencatat rata-rata nilai transaksi harian sebesar US$30 juta, menyediakan lebih dari 480 token/koin dan 600 pasangan perdagangan, serta telah dipercaya oleh lebih dari 5 juta pengguna di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: www.tokocrypto.com.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleDALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK MANTANGAI SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN MANTANGAI
Next Article SONO Hotels & Resorts Asia Menandatangani HMA untuk SONO Moon Bali Seminyak
vritimes

Related Posts

BRI Finance Jaga Momentum Pertumbuhan Pembiayaan Alat Berat di Tengah Dinamika Ekonomi

26 Oktober 2026 11:17 PM

BRI Region 6 Berpartisipasi dalam Kick Off Sportartcular, Semarakkan Peringatan HUT ke-31 BRI

26 Oktober 2026 11:15 PM

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

26 Oktober 2026 11:13 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.