Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Road to Jogja Business & Economic Outlook 2027: 30 Peserta Ikuti Sanggabiz

Hari Kedua Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Tertibkan Pengendara Lawan Arus

SQUEEZE SUNDOWN VOL.8 Rayakan Kolaborasi dan Kreativitas Tanpa Batas Dalam Ekosistem Hospitality

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Banten»Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Fokus Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI
Banten

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Fokus Tindak Pengendara Tanpa Helm SNI

nurjenBy nurjen27 Oktober 2026 10:23 AM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TANGERANG, Analisnews.co.id  – Memasuki hari kedua Operasi Patuh Maung 2026, jajaran Polresta Tangerang terus melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/10/2026) di kawasan Terop Lalu Lintas, Jalan Pemda Tigaraksa No. 8, Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

 

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas sekaligus menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Penggunaan helm berstandar SNI menjadi salah satu perhatian dalam operasi ini karena helm merupakan perlengkapan keselamatan penting bagi pengendara sepeda motor untuk melindungi kepala ketika terjadi kecelakaan.

 

Selain penggunaan helm, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), tidak membawa atau tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sesuai ketentuan, serta pelanggaran lainnya, seperti melanggar rambu dan marka jalan, melawan arus, dan menggunakan telepon seluler saat berkendara. Bagi pengemudi mobil, penggunaan sabuk pengaman juga menjadi perhatian petugas.

 

Operasi Patuh Maung 2026 di wilayah hukum Polda Banten, termasuk Polresta Tangerang, berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

 

Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Oktaviari Pratama, mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

 

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik pengendara maupun penumpang. Pastikan juga memiliki SIM, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas setiap kali berkendara,” ujarnya.

 

Melalui Operasi Patuh Maung 2026 yang mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan’, Polresta Tangerang berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleHari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas
Next Article Respons Cepat Call Center 110, Personel Polsek Cikeusal Evakuasi Warga yang melakukan percobaan bunuh diri
nurjen

Related Posts

Hari Kedua Ops Patuh Maung 2026, Polda Banten Tertibkan Pengendara Lawan Arus

27 Oktober 2026 11:41 AM

Respons Cepat Call Center 110, Personel Polsek Cikeusal Evakuasi Warga yang melakukan percobaan bunuh diri

27 Oktober 2026 10:27 AM

Hari Kedua Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

27 Oktober 2026 10:20 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.