Example 728x250
Nasional

Tegas dan Waspada Jaga Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Lakukan Pemeriksaan Pelintas Batas Warga PNG di Kampung Baidup

12
×

Tegas dan Waspada Jaga Perbatasan RI-PNG, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Lakukan Pemeriksaan Pelintas Batas Warga PNG di Kampung Baidup

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 17 at 14.15.01 scaled

Merauke – Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 726/Tml yang bertugas di bawah kendali Kolakops Korem 174/Anim Ti Waninggap melaksanakan pemeriksaan kepada masyarakat PNG yang masuk di wilayah perbatasan Indonesia, Selasa (17/09/2024).

 

Luasnya sektor perbatasan membuat banyaknya jalan tikus yang dapat dilalui pelintas batas ilegal, serta tidak adanya Pos Lintas Batas Negara yang resmi mengharuskan pengawasan di batas negara RI-PNG harus ketat.

 

Tepatnya di Kampung Baidub, Distrik Ulilin, Kab. Merauke yang merupakan wilayah teritorial Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Pos Bupul 12 telah dilaksanakan monitoring dan pemeriksaan kedatangan 5 orang warga negara asal Papua Guinea (PNG).

 

Letda Inf La Ode Rustan mengungkapkan, “Kami melakukan pengawasan terhadap masyarakat pelintas batas untuk  mengantisipasi masuknya barang ilegal dan berbahaya yang dapat mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Danpos Bupul 12

 

Sementara itu, Sertu Suhaidi Sunet dari Pos Bupul 12 dengan bersikap humanis malakukan pemeriksaan dan mengingatkan warga PNG agar tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku di Indonesia. Selain itu, personel Satgas juga berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Keimigrasian guna memastikan keabsahan dokumen dan legalitas para pelintas batas tersebut.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.