Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jaga Kondusifitas DAS Barito, Polres Barito Utara Gencarkan Patroli Perairan dan Sosialisasi Anti Illegal Mining

AsetKu Perkuat Transformasi Digital HR dan Pengembangan Talenta untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis

Cegah Karhutla, Polres Barito Utara Gencarkan Edukasi dan Sambang Warga

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»DUKUNG CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN DAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA
Terkini

DUKUNG CEGAH KARHUTLA, POLSEK KAPUAS HULU GENCARKAN IMBAUAN DAN SOSIALISASI MAKLUMAT KAPOLDA

Admin MediaBy Admin Media27 Oktober 2026 1:06 PM012 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan sosialisasi Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah tentang larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan/atau lahan, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.40 WIB tersebut berlangsung di Desa Sei Hanyo, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah. Sosialisasi menyasar warga dan tokoh masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel piket Polsek Kapuas Hulu, yaitu Aipda Simpang L. S. Purba dan Brigpol A. Pasaribu. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan edukasi serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menyampaikan informasi dan imbauan pencegahan Karhutla kepada warga di lingkungan masing-masing.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan “Masyarakat diberikan pemahaman mengenai Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan/atau Lahan,”.

“Dalam sosialisasi tersebut, personel juga menyampaikan bahwa tindakan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya ketentuan dalam KUHP Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tambahnya.

Personel Polsek Kapuas Hulu menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun serta segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya potensi atau kejadian kebakaran.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Kapuas Hulu berharap masyarakat semakin memahami dampak dan konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan, sekaligus bersama-sama berperan aktif menjaga wilayah agar tetap aman dan terhindar dari bencana Karhutla. (@13)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleHari Kedua Operasi Patuh Menumbing 2026, Polda Babel Sasar Kendaraan Anggota Dan ASN Polri
Next Article TANAMKAN DISIPLIN BERLALU LINTAS SEJAK SEKOLAH, SATLANTAS POLRES SERUYAN EDUKASI SISWA SMKN 1 KUALA PEMBUANG
Admin Media

Related Posts

Jaga Kondusifitas DAS Barito, Polres Barito Utara Gencarkan Patroli Perairan dan Sosialisasi Anti Illegal Mining

27 Oktober 2026 2:54 PM

AsetKu Perkuat Transformasi Digital HR dan Pengembangan Talenta untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis

27 Oktober 2026 2:53 PM

Cegah Karhutla, Polres Barito Utara Gencarkan Edukasi dan Sambang Warga

27 Oktober 2026 2:39 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.