Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

ANGGOTA PIKET JAGA POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

Polsek Kapuas Hilir beri rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan patroli oleh anggotanya

Anggota Jaga Melaksanakan Giat Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Pencegahan Kejahatan Luar Biasa, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Prosedur Kerja Luar Negeri yang Resmi Demi Tangkal TPPO
Terkini

Pencegahan Kejahatan Luar Biasa, Bhabinkamtibmas Sosialisasi Prosedur Kerja Luar Negeri yang Resmi Demi Tangkal TPPO

Admin MediaBy Admin Media27 Oktober 2026 4:17 PM022 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Kotim – Dalam upaya melindungi masyarakat pedesaan dari ancaman kejahatan luar biasa (extraordinary crime), jajaran kepolisian terus menggalakkan edukasi mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bhabinkamtibmas menyambangi warga untuk menyampaikan sosialisasi serta panduan bekerja di luar negeri secara aman dan legal di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Selasa (27/10) pagi.
Kegiatan edukasi tatap muka yang dimulai sekira pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Pundu, Aipda Purbowo Suryo S., dengan mendatangi pusat-pusat aktivitas masyarakat lokal.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa TPPO merupakan bentuk kejahatan serius yang memerlukan perhatian serta tindakan pencegahan bersama. Petugas mengingatkan warga agar tidak mudah tergiur dengan rayuan atau iming-iming bekerja di luar negeri melalui jalur instan yang tidak jelas legalitasnya.
Guna mencegah warga menjadi korban penipuan maupun penyaluran tenaga kerja ilegal, petugas memaparkan secara rinci syarat dan prosedur resmi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Persyaratan penting yang harus dipenuhi antara lain memiliki paspor resmi, visa kerja sesuai negara tujuan, keterampilan yang memadai, berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta terdaftar sebagai peserta jaminan sosial. Warga juga diminta untuk segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Cempaga Hulu apabila menemukan kejanggalan atau indikasi aktivitas penyaluran tenaga kerja ilegal di lingkungannya.
Kapolres Kotim melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa penyampaian edukasi TPPO secara langsung ini penting untuk meningkatkan imunitas hukum masyarakat dari berbagai modus penipuan.
“TPPO adalah kejahatan luar biasa yang merugikan dan membahayakan keselamatan warga kita. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat Desa Pundu memahami syarat-syarat resmi bekerja di luar negeri sehingga tidak ada lagi warga yang terjebak oleh modus para pelaku kejahatan perdagangan orang,” tegas Kapolsek Cempaga Hulu.
Rangkaian kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO di Desa Pundu tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. (Adw/CpgH)
Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePererat Silaturahmi dan Jaga Kondusivitas Desa, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Pundu Lewat Program ‘Door to Door System’
Next Article Cegah Tindak Pidana Personel Polsek Parenggean Laksanakan Patroli Rawan Siang di komplek Pasar dan Pertokoan
Admin Media

Related Posts

ANGGOTA PIKET JAGA POLSEK KAPUAS KUALA STAND BY SIAGA MAKO PADA MALAM HARI

29 Oktober 2026 12:19 AM

Polsek Kapuas Hilir beri rasa aman dan tentram di lingkungan masyarakat melalui kegiatan patroli oleh anggotanya

28 Oktober 2026 11:59 PM

Anggota Jaga Melaksanakan Giat Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

28 Oktober 2026 11:55 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.