Polsek Kapuas Barat melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan illegal logging di wilayah kecamatan Kapuas Barat,Selasa Skj 14.00 Wib. (17\09\2024).
“Sosialisasi ini merupakan salah satu cara mencegah terjadinya kejahatan lingkungan,” kata anggota Aiptu Nazari.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dengan langsung turun ke semua wilayah yang dinilai rawan terjadinya illegal logging.
“Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan tindakan persuasif kepada masyarakat, sehingga memahami ada sanksi hukum bagi pelakunya,” ujarnya.
Dia berharap, sosialisasi itu bisa dipahami masyarakat, sehingga tidak melakukan perbuatan melanggar hukum. (dj)