Example 728x250
Terkini

HIMBAUAN WASPADA BANJIR OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS MURUNG

10
×

HIMBAUAN WASPADA BANJIR OLEH PERSONEL POLSEK KAPUAS MURUNG

Sebarkan artikel ini

Pada hari Selasa tanggal 17 September 2024 Personil Polsek Kapuas Murung AIPTU Dwi Sutanto Menyampaikan himbauan waspada banjir kepada warga mengingat intensitas curah hujan yang akhir-akhir ini semakin meningkat.

Sasaran kegiatan sosialisasi waspada Banjir adalah Para warga masyarakat diwilayah Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Prov. Kalteng khususnya warga yang bermukim di tepian sungai.

Karena sebagian besar masyarakat kec Kapuas Murung adalah pedagang yang melaksanakan aktifitas berdagang di pasar mingguan dan selalu berpindah pindah tempat pada setiap minggunya , maka kadang kadang mereka membiarkan rumah dalam keadaan kosong.
maka dari itu di himbau agar warga masyarakat kec Kapuas Murung lebih waspada mengingat intensitas curah hujan yang akhir-akhir ini semakin meningkat maka perlu untuk menyiapkan segala sesuatu yang di pandang perlu diantaranya mengamakan barang barang dan surat surat penting di dalam rumah agar sekiranya dalam keadaan aman dari luapan air pasang surut sungai.

kemudian bahaya lain yang mungkin akan timbul di karenakan luapan air sungai adalah adanya binatang melata yang tidak menutup kemungkinan akan masuk ke rumah melalui celah celah kecil di karenakan sarang atau tempat persembunyian mereka di genangi oleh air, dengan adanya hal tersebut Polsek Kapuas Murung menghimbau kepada ketua RT dan RW setempat agar secara berkala melaksanakan gotong royong membersihkan lingkungan dan rumah masing masing agar tidak menjadi sarang atau rumah baru bagi nyamuk dan binatang melata yang dapat membahayakan warga terutama anak anak dalam beraktifitas sehari hari. (ys)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.