Polres Murung Raya – Upaya mengantisipasi pungutan liar (Pungli), Bhabinkamtibmas Polsek Murung Polres Murung Raya Polda Kalteng, melakukan sambang sekaligus sosialisasi tentang cegah praktek Pungli di kantor Desa Mangkahui Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Selasa (17/9/2024) pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Murung Ipda Catur melalui Aipda Abdul Haris selaku Bhabinkamtibmas Desa Mangkahui mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar.
Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi stop pungli ini di laksanakan dengan sasaran masyarakat Desa Mangkahui.
Lebih lanjut, Aipda Haris menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk bersama sama mencegah pungli, apabila mengetahui adanya indikasi atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Ke Polsek Murung untuk ditindak lanjuti.
Selain masalah pungli yang menjadi penekanan, Bhabinkamtibmas juga menghimbau agar masyarakat binaan menjadi warga yang peduli dengan kamtibmas dan juga tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kerukunan umat beragama. (van)