Sampit – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek KP. Mentaya melaksanakan patroli rawan pagi di kawasan Ikon Jelawat, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, perkelahian, aksi premanisme, serta penyakit masyarakat lainnya. Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis, strong point, dan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPTU Daliman Tri Ragil Saputro, menyampaikan bahwa patroli rutin merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana serta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya aksi premanisme maupun gangguan keamanan lainnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan keamanan lingkungan sekitar dan mewaspadai potensi kebakaran bangunan maupun kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sosialisasi mengenai larangan serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan turut disampaikan sebagai bentuk upaya pencegahan.
Melalui kegiatan patroli rawan pagi ini, Polsek KP. Mentaya berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di kawasan Ikon Jelawat terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.