Pulang Pisau — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau terus menggencarkan upaya preemtif dan preventif demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kali ini, kegiatan sosialisasi “Ops Patuh Telabang 2026” dilaksanakan secara langsung melalui siaran radio publik, bertempat di Radio Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau H2FM, Jalan Darung Bawan, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (27/10/2026) Pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasatgas Ops Patuh beserta jajaran personel Satgas Ops Patuh Polres Pulang Pisau. Dalam dialog interaktif di udara tersebut, disampaikan bahwa Operasi Patuh Telabang tahun 2026 mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif. Upaya ini diwujudkan melalui edukasi, sosialisasi keselamatan berkendara, pengaturan dan penjagaan lalu lintas, patroli pada lokasi rawan, pelayanan kepada masyarakat, pemetaan wilayah rawan kecelakaan (black spot dan trouble spot), pemeriksaan keselamatan angkutan, hingga penanganan cepat terhadap berbagai hambatan di jalan raya.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Muhammad Aminuddin, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Polres Pulang Pisau AKP Beno Hertanto, S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan siaran di media radio ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat luas. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga memberikan himbauan khusus mengenai pentingnya keselamatan berkendara di tengah kondisi cuaca tertentu, seperti saat menghadapi kabut asap.
“Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berada di jalan raya. Nyalakan lampu utama kendaraan, kurangi kecepatan, jaga jarak aman, tetap fokus, serta gunakan masker saat keluar rumah mengingat kondisi cuaca yang ada,” ujar AKP Beno Hertanto dalam himbauannya.
Melalui kegiatan sosialisasi melalui gelombang radio ini, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat demi terciptanya keamanan bersama. “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib dan disiplin serta memahami aturan berlalu lintas guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” tambahnya. (Humasrespulpis)
