Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bangunan Sudah Jadi, Tapi Belum Boleh Dipakai. Kenapa?

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

Faculty of Engineering BINUS University Bekerjasama dengan Tongji University untuk Pengembangan Akademik dan Kerjasama Riset

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»PHDI Pemurnian Bali Rumuskan Enam Poin Buka Ruang Rekonsiliasi demi Kemurnian Hindu Dharma
Terkini

PHDI Pemurnian Bali Rumuskan Enam Poin Buka Ruang Rekonsiliasi demi Kemurnian Hindu Dharma

ranuBy ranu28 Oktober 2026 5:38 PM0253 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

PHDI Pemurnian Bali Rumuskan Enam Poin Buka Ruang Rekonsiliasi demi Kemurnian Hindu Dharma

 

Analisnews.co.id — DENPASAR | Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pemurnian Provinsi Bali merumuskan enam poin kesepahaman dalam pesamuan di Griya Angkasa, Denpasar, Senin (26/10/2026).

Kesepahaman tersebut menegaskan komitmen menjaga kemurnian Hindu Dharma sekaligus membuka ruang dialog dan rekonsiliasi untuk menjaga keutuhan organisasi PHDI.

Ketua PHDI Pemurnian Provinsi Bali, Brigjen TNI (Purn) Ketut Budiastawa, S.Sos., M.Si., mengatakan semangat menjaga Dharma harus terus dipelihara.

Menurutnya, hasil Mahasabha XIII masih memerlukan penyempurnaan, agar lebih aspiratif atas harapan umat Hindu.

Oleh karena itu, pesamuan tersebut menjadi ruang untuk mengurai berbagai persoalan sekaligus merumuskan langkah bersama dalam menjaga kemurnian ajaran Hindu Dharma.

Menurutnya, ada enam poin kesepahaman yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.

Pertama, menjaga semangat Dharma agar tetap terpelihara. PHDI Pemurnian menilai aspirasi umat perlu mendapat perhatian dalam penyempurnaan hasil Mahasabha XIII.

Kedua, membuka ruang rekonsiliasi dengan prinsip yang jelas. PHDI Pemurnian menyatakan tetap membuka peluang dialog dan rekonsiliasi, dengan prinsip terwujudnya PHDI yang bebas dari pengaruh sampradaya asing dan kembali sepenuhnya kepada ajaran Hindu Dharma.

Ketiga, mengusulkan agar pertemuan rekonsiliasi digelar di Bali.

Menanggapi wacana pertemuan di Kantor PHDI Pusat, Jakarta, Ketut Budiastawa menjelaskan bahwa peserta pesamuan mengusulkan Bali sebagai lokasi pertemuan.

Bali dipandang sebagai hulu ajaran Hindu Dharma di Indonesia. Adapun tempat pelaksanaan yang diusulkan adalah pura, baik Triguna Pura maupun Sad Kahyangan, dengan Ida Bhatara sebagai Dewa Saksi.

Menurutnya, tempat suci tersebut diharapkan menjadi ruang bagi para pihak untuk mengikrarkan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan PHDI. Pura juga dimaknai sebagai tempat para leluhur mengikrarkan komitmen terhadap Agama Hindu Dharma.

Keempat, membangun pernyataan sikap yang kolektif dan mewakili umat. Setiap pernyataan strategis diharapkan lahir melalui musyawarah bersama, mencerminkan aspirasi umat secara luas, serta disosialisasikan kepada seluruh lapisan umat agar menjadi sikap kolektif.

Kelima, memperkuat kehadiran PHDI di tengah umat. Ketut Budiastawa mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif PHDI Pemurnian dalam berbagai kegiatan keumatan. Kehadiran nyata di tengah masyarakat dinilai penting untuk merawat kebersamaan dan memperkuat semangat pelayanan.

Keenam, memperkuat Sabha Sulinggih yang representatif. Apabila rekonsiliasi terwujud, diusulkan agar keanggotaan Sabha Sulinggih melibatkan perwakilan berbagai trah dan soroh yang ada di Bali, dengan tetap berpedoman pada kemurnian Hindu Dharma.

Pendekatan kepada para penglingsir pasemetonan juga akan terus diupayakan guna memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman.

Pesamuan tersebut turut dihadiri Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, Brigjen Pol (Purn) Drs. Gede Alit Widana, S.H., M.Si., serta jajaran pengurus PHDI Pemurnian kabupaten/kota se-Bali.

Hadir pula, perwakilan Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang serta Forum Rakyat Bali Selamatkan Hindu Nusantara (FORGAS) Bali yang turut menyumbangkan pemikiran dalam pertemuan tersebut.

Melalui enam poin kesepahaman itu, pesamuan diharapkan menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga keharmonisan umat, memperkuat kebersamaan, serta mempertahankan kemurnian Hindu Dharma di Bali dan Indonesia.

Pewarta: Ranu Sugito

 

PHDI Pemurnian Bali, Hindu Dharma, Rekonsiliasi PHDI, Ketut Budiastawa, Kemurnian Hindu

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleSatlantas Polres Pulang Pisau Gelar Sosialisasi Operasi Patuh Telabang 2026 Melalui Radio H2FM
Next Article PERERAT KEDEKATAN DENGAN WARGA, POLSEK KAPUAS TENGAH GELAR KEGIATAN “KUMPUL BERSAMA MASYARAKAT” DI DESA PUJON
ranu

Related Posts

Bangunan Sudah Jadi, Tapi Belum Boleh Dipakai. Kenapa?

28 Oktober 2026 7:42 PM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

28 Oktober 2026 7:39 PM

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

28 Oktober 2026 7:37 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.