PHDI Pemurnian Provinsi Bali Rumuskan Enam Poin Buka Ruang Rekonsiliasi demi Kemurnian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).
Analisnews.co.id — DENPASAR | Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pemurnian Provinsi Bali merumuskan enam poin kesepahaman dalam pesamuan di Griya Angkasa, Denpasar, Senin (26/10/2026).
Kesepahaman tersebut menegaskan komitmen menjaga kemurnian Parisada Hindu Dharma sekaligus membuka ruang dialog dan rekonsiliasi untuk menjaga keutuhan organisasi PHDI.
Ketua PHDI Pemurnian Provinsi Bali, Brigjen TNI (Purn) Ketut Budiastawa, S.Sos., M.Si., mengatakan semangat menjaga Dharma harus terus dipelihara.
Menurutnya, hasil Mahasabha XIII masih memerlukan penyempurnaan, agar lebih aspiratif atas harapan umat Hindu.
Oleh karena itu, pesamuan tersebut menjadi ruang untuk mengurai berbagai persoalan sekaligus merumuskan langkah bersama dalam menjaga kemurnian PHDI.
Menurutnya, sesuai hasil Rapat/Pesamuan ada enam poin kesepahaman yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut.
Pertama, menjaga semangat Dharma agar tetap terpelihara. PHDI Pemurnian menilai aspirasi umat perlu mendapat perhatian dalam penyempurnaan hasil Mahasabha XIII.
Kedua, membuka ruang rekonsiliasi dengan prinsip yang jelas. PHDI Pemurnian menyatakan tetap membuka peluang dialog dan rekonsiliasi, dengan prinsip terwujudnya PHDI yang bebas dari pengaruh sampradaya asing dan kembali sepenuhnya kepada ajaran Hindu Dharma.
Ketiga, mengusulkan agar pertemuan rekonsiliasi digelar di Bali.
Menanggapi penyampaian Sekretaris PHDI Pemurnian rencana undangan Ketua PHDI Hasil Maha Sabha XIII, di Kantor PHDI Pusat, Jakarta, Ketut Budiastawa menjelaskan bahwa peserta pesamuan mengusulkan Bali sebagai lokasi pertemuan.
Bali dipandang sebagai Cikal bakal PHDI dan hulu ajaran Hindu Dharma di Indonesia. Adapun tempat pelaksanaan yang diusulkan adalah pura, baik Triguna Pura maupun Sad Kahyangan, dengan Ida Bhatara sebagai Dewa Saksi.
Menurutnya, tempat suci tersebut diharapkan menjadi ruang bagi para pihak untuk mengikrarkan komitmen bersama dalam menjaga keutuhan PHDI. Pura juga dimaknai sebagai tempat para leluhur mengikrarkan komitmen terhadap Agama Hindu Dharma.
Keempat, membangun pernyataan sikap yang kolektif dan mewakili umat. Setiap pernyataan strategis diharapkan lahir melalui musyawarah bersama, mencerminkan aspirasi umat secara luas, serta disosialisasikan kepada seluruh lapisan umat agar menjadi sikap kolektif.
Kelima, memperkuat kehadiran PHDI di tengah umat. Peserta yang hadir mengingatkan pentingnya keterlibatan aktif PHDI Pemurnian dalam berbagai kegiatan keumatan. Kehadiran nyata di tengah masyarakat dinilai penting untuk merawat kebersamaan dan memperkuat semangat pelayanan.
Keenam, memperkuat Sabha Sulinggih yang representatif. Apabila rekonsiliasi terwujud, diusulkan agar keanggotaan Sabha Sulinggih melibatkan perwakilan berbagai trah dan soroh yang ada di Bali, dengan tetap berpedoman pada kemurnian Hindu Dharma.
Pendekatan kepada para penglingsir pasemetonan juga akan terus diupayakan guna memperkuat komunikasi dan membangun kesepahaman.
Pesamuan tersebut turut dihadiri Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, Brigjen Pol (Purn) Drs. Gede Alit Widana, S.H., M.Si., serta jajaran pengurus PHDI Pemurnian kabupaten/kota se-Bali.
Hadir pula, perwakilan Dewan Pimpinan Pusat dan Daerah serta Dewan Pimpinan Cabang serta Forum Rakyat Bali Selamatkan Hindu Nusantara (FORGAS) Bali yang turut menyumbangkan pemikiran dalam pertemuan tersebut.
Melalui enam poin kesepahaman itu, pesamuan diharapkan menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga keharmonisan umat, memperkuat kebersamaan, serta mempertahankan kemurnian Hindu Dharma di Bali dan Indonesia.
Pewarta: Ranu Sugito
