Example 728x250
Terkini

Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Perempuan Gorontalo Geledah Bilik Hunian

14
×

Cegah Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Perempuan Gorontalo Geledah Bilik Hunian

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo kembali melakukan penggeledahan pada bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah mencegah gangguan kamtib, Selasa (25/6/2024).

Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ferawati Abdjul, penggeledahan kali ini yang dilaksanakan pada Kamar Narkoba Sakura, diikuti oleh jajaran Staf Kamtib dan Regu Pengamanan 3.

IMG 20240625 WA0014

Dari penggeledahan yang berlangsung selama 30 menit tersebut, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone, namun petugas mengamankan beberapa barang pribadi yang dilarang berada di dalam kamar hunian WBP.

Kasubsi Kamtib Ferawati Abdjul, menjelaskan bahwa barang pribadi milik WBP yang ditemukan berupa botol kaca, alat cukur, paku, dan peniti sudah dicatat serta disita untuk dimusnahkan nantinya.

“Penggeledahan yang rutin dilakukan oleh jajaran Pengamanan ini bertujuan untuk meminimalisir barang-barang terlarang berada di dalam Lapas maupun blok hunian,” Jelas Fera.

IMG 20240625 WA0013

Sementara itu, Kalapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza, mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan yang baik dan benar sebagai deteksi dini ganguan kamtib, sehingga tercipta kondisi Lapas yang aman dan kondusif bagi petugas maupun WBP.

“Deteksi dini ganguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,” ucapnya. (Humas LapuanGo!).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.