Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Gorontalo dibawah naungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo kembali melakukan penggeledahan pada bilik hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai langkah mencegah gangguan kamtib, Selasa (25/6/2024).
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ferawati Abdjul, penggeledahan kali ini yang dilaksanakan pada Kamar Narkoba Sakura, diikuti oleh jajaran Staf Kamtib dan Regu Pengamanan 3.
Dari penggeledahan yang berlangsung selama 30 menit tersebut, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan handphone, namun petugas mengamankan beberapa barang pribadi yang dilarang berada di dalam kamar hunian WBP.
Kasubsi Kamtib Ferawati Abdjul, menjelaskan bahwa barang pribadi milik WBP yang ditemukan berupa botol kaca, alat cukur, paku, dan peniti sudah dicatat serta disita untuk dimusnahkan nantinya.
“Penggeledahan yang rutin dilakukan oleh jajaran Pengamanan ini bertujuan untuk meminimalisir barang-barang terlarang berada di dalam Lapas maupun blok hunian,” Jelas Fera.
Sementara itu, Kalapas Perempuan Gorontalo, Meita Eriza, mengingatkan tentang pentingnya pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan yang baik dan benar sebagai deteksi dini ganguan kamtib, sehingga tercipta kondisi Lapas yang aman dan kondusif bagi petugas maupun WBP.
“Deteksi dini ganguan kamtib merupakan hal yang harus dilakukan dimulai dari pengontrolan rutin di tiap kamar hunian WBP serta keberadaan petugas pada pos-pos penjagaan,” ucapnya. (Humas LapuanGo!).