KUALA KAPUAS — Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat melaksanakan pengamanan ketat dalam kegiatan penyitaan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas terkait perkara perdata di Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., bersama jajaran personel guna memastikan proses penegakan hukum berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan berarti di lapangan.
Dalam keterangannya, Kapolsek Kapuas Barat menegaskan bahwa kehadiran kepolisian di tengah-tengah proses eksekusi perdata ini murni untuk menjalankan tugas pengamanan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Kehadiran kami di sini bukan untuk memihak salah satu pihak, melainkan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyitaan oleh Pengadilan Negeri Kuala Kapuas berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, serta terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M.
Berkat sinergi yang baik antara pihak kepolisian, petugas juru sita pengadilan, serta kesadaran masyarakat setempat, seluruh proses kegiatan penyitaan di Desa Penda Ketapi dapat diselesaikan dengan aman dan terkendali.(Eyn)
