Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Gorontalo UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Rabu (18/09/2024) dalam upaya meningkatkan pembimbingan terhadap klien pemasyarakatan telah resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO), UKM Flamboyan, dan IPWL Ummu Syahidah Gorontalo.
Penandatanganan Perjanjian tersebut dilakukan oleh Kepala Bapas Gorontalo, Agus Risdianto, dan perwakilan dari masing-masing lembaga mitra, disaksikan oleh pejabat terkait di Bapas Gorontalo, termasuk Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA), Jamaludin S. Baderung, serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (Kasubsi BKD), Mohamad Ahmad.
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Gorontalo, Agus Risdianto menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran Bapas dalam memberikan bimbingan, keterampilan, dan pendampingan kepada klien pemasyarakatan di wilayah Gorontalo.
“Dan kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen Bapas untuk terus berinovasi dalam membina dan memberdayakan klien melalui sinergi dengan berbagai mitra strategis,” jelas Agus.
Selanjutnya Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) akan memberikan layanan hukum, asesmen, konseling, serta berbagi pengetahuan untuk klien dan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK).
Selain itu, UNUGO juga akan menyediakan akses informasi terkait pendidikan dan pengembangan keilmuan.
UKM Flamboyan Gorontalo akan membantu menggali potensi minat dan bakat klien, serta membekali mereka dengan keterampilan yang relevan untuk mendukung pemasaran produk. Selain itu, UKM Flamboyan berperan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) klien di bidang UMKM dan pemberdayaan klien.
Sementara itu, IPWL Ummu Syahidah Gorontalo akan memberikan pembekalan dan pemberdayaan kepada klien, terutama dalam konteks pasca-rehabilitasi, serta pemenuhan kesadaran hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. IPWL juga akan membantu klien dalam mengembangkan keterampilan untuk memasarkan produk baik secara individu maupun kelompok.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan klien pemasyarakatan dapat lebih siap menjalani program reintegrasi sosial dan meningkatkan kualitas hidup mereka setelah menyelesaikan masa bimbingan di Bapas. (Humas Bapas Gorontalo).
Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar.