Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PATROLI DIMTAQ, PERSONEL SAMAPTA POLSEK KAPUAS TENGAH AJAK GENERASI MUDA PUJON PERKUAT IMAN, DISIPLIN DAN JAGA KAMTIBMAS

MENJAGA KELESTARIAN ALAM, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN TAMBANG ILEGAL

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI TENTANG BAHAYA PENAMBANGAN ILEGAL

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja HKBP Bukateja, Kejari Purbalingga Dukung Legalitas Aset
Terkini

BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja HKBP Bukateja, Kejari Purbalingga Dukung Legalitas Aset

hartonoBy hartono30 Oktober 2026 12:59 PM042 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

PURBALINGGA , Analisnews.co.id, — Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga mendukung kepastian hukum atas kepemilikan tanah Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bukateja melalui sinergi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Purbalingga.

Dukungan tersebut diwujudkan dalam kegiatan penyerahan sertifikat tanah Gereja HKBP Bukateja yang berlangsung di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, Rabu (28/10/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga, Taruli Palti Patuan, S.H., M.H., hadir bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Moch Adcha, S.Si.T., M.Si., QRMP, serta sejumlah pejabat dan perwakilan masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Desa Kembangan Lasmono, Kepala Seksi Intelijen Kejari Purbalingga Eko Jarwanto, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Alheri, S.H., M.H., Pendeta Gereja HKBP Bukateja Yoel Jansen Suriatno Hutagaol, serta pengurus gereja. Sekitar 20 orang mengikuti kegiatan tersebut.

Keterlibatan Kejari Purbalingga merupakan bagian dari pelayanan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya dalam mendukung kepastian hukum atas kepemilikan dan penguasaan tanah.

Melalui koordinasi dengan BPN Kabupaten Purbalingga, upaya tersebut diharapkan dapat memastikan legalitas aset gereja sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap status kepemilikan tanah.

Sertifikat tanah menjadi dokumen penting untuk memperjelas status hukum aset gereja dan mengurangi risiko sengketa maupun permasalahan pertanahan pada masa mendatang.

Kepastian hukum atas tanah tersebut juga diharapkan dapat mendukung kelancaran kegiatan ibadah dan aktivitas keagamaan jemaat Gereja HKBP Bukateja.

Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung tertib dan lancar.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePeringati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Kapolda Banten Ajak Jajaran Perkuat Kepercayaan Publik
Next Article Kapolri dan Muhammadiyah Dialog Jaga Kerukunan dan Cegah Konflik
hartono

Related Posts

PATROLI DIMTAQ, PERSONEL SAMAPTA POLSEK KAPUAS TENGAH AJAK GENERASI MUDA PUJON PERKUAT IMAN, DISIPLIN DAN JAGA KAMTIBMAS

30 Oktober 2026 3:29 PM

MENJAGA KELESTARIAN ALAM, POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASIKAN LARANGAN TAMBANG ILEGAL

30 Oktober 2026 3:26 PM

TINGKATKAN KESADARAN HUKUM, POLSEK KAPUAS HULU EDUKASI TENTANG BAHAYA PENAMBANGAN ILEGAL

30 Oktober 2026 3:24 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.