KAPUAS – Membuka lahan tidak harus dengan membakar. Pesan inilah yang digaungkan personel Polsek Kapuas Barat kepada masyarakat Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Melalui kampanye Buka Lahan Tanpa Bakar, kepolisian mengajak warga mengubah kebiasaan membuka lahan dengan mengedepankan cara yang lebih aman, ramah lingkungan, dan menghidupkan kembali semangat gotong royong.
Kampanye tersebut dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB oleh dua personel Polsek Kapuas Barat, yakni Aiptu Topas T.R. dan Bripka Misrani. Dalam kegiatan itu, personel turun langsung menyampaikan imbauan kepada warga dengan menggunakan spanduk serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah sebagai media sosialisasi.
Tidak sekadar mengingatkan larangan, petugas juga membawa pesan positif bahwa kegiatan membuka lahan dapat dilakukan secara bersama-sama tanpa harus menggunakan api. Budaya gotong royong dinilai menjadi salah satu alternatif yang dapat diterapkan masyarakat untuk membersihkan dan mengolah lahan sekaligus mempererat kebersamaan antarwarga.
Dalam penyampaiannya, personel mengingatkan bahwa pembakaran lahan yang mengakibatkan pencemaran maupun kerusakan lingkungan bukan persoalan sepele. Selain berpotensi memicu kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta kelestarian lingkungan hidup.
Masyarakat turut diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pihak yang sengaja membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar hingga mengakibatkan pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup. Sosialisasi tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perkebunan dan lingkungan hidup, termasuk ancaman pidana yang dapat dikenakan kepada pelanggarnya.
Polsek Kapuas Barat berharap pendekatan melalui kampanye langsung seperti ini mampu membangun kesadaran masyarakat dari lingkungan terkecil. Sebab, keberhasilan mencegah kebakaran hutan dan lahan tidak hanya ditentukan oleh kesiapan petugas pemadam, tetapi juga oleh keputusan masyarakat untuk tidak memulai pembakaran sejak awal.
Melalui keterlibatan warga, budaya membuka lahan tanpa bakar diharapkan dapat menjadi kebiasaan baru yang terus dipertahankan. Masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran serta segera menyampaikan informasi kepada aparat setempat.
Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., melalui kegiatan tersebut menegaskan pentingnya membangun kepedulian bersama dalam mencegah karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kapuas Barat terus mendorong masyarakat untuk menjadikan gotong royong sebagai solusi membuka lahan, karena menjaga lingkungan hari ini berarti melindungi kehidupan masyarakat di masa mendatang.
