TAPANULI UTARA – analisnews.co.id
Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Ferry Mulyana Sunarya, S.I.K, M.H mengungkapkan, Sat reskrim polres Taput berhasil mengungkap spesialis pelaku curanmor antar kabupaten.
Hal tersebut di sampaikan saat press relise bersama sejumlah wartawan di polres Taput , Sabtu ( 31/10/2026) pukul 17.00 wib.
Di dampingi kasat reskrim AKP Iwan Hermawan dan Kanit pidum Ipda J. Sinaga, Kapolres Menjelaskan, seorang spesialis pelaku curanmor ber inisial JS ( 19 ) Warga Sibodiala kecamatan Balige Kabupaten Toba tersebut, melakukan pencurian 1 unit sepeda motor di desa Hapoltahan Hutabarat, kecamatan Tarutung, Taput pada Jumat ( 20/3/2026) milik Viktor Risman Jaya Hulu.
Setelah di lakukan penyelidikan tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku yaitu JS beserta 1 orang temanya ber inisial US yang merupakan warga Tarutung.
Setelah pengejaran dilakukan, JS dan US melarikan diri ke kabupaten Dairi. saat keduanya melarikan diri ke dairi mereka pun kembali melakukan pencurian sepeda motor namun yang berhasil di ringkus petugas polres Dairi hanya ber inisial US dan JS brrhasil melarikan diri ke kabupaten Hubang Hasundutan.
Tidak berapa lama melarikan diri di kabupaten Humbang JS kembali melakukan pencurian sepeda motor dan akhirnya berhasil di ringkus sat reskrim polres Humbang.
Mengetahui hal tersebut tim opsnal sat reskrim polres Taput pun segera meluncur dan melakukan pemeriksaan terhadap JS di polres Humbang.
Ketika JS diperiksa, dirinya mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3x di wilayah Taput dinantaranya 2x di Siborongborong dan 1x di desa Hapoltahan Hutabarat, Tarutung.
Selain di wilayah Taput, tersangka JS juga mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian sepeda motor di kabupaten Toba, Siantar, Humbang, Dairi dan Taput.

Sedangkan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dari desa Hapoltahan Hutabarat di titipkan kepada temanya di ber inisial AS di Sibodiala Balige.
Petugas sat reskrim pun langsung mengejarnya AS ke Sibodiala namun AS juga sudah di tangkap di polres Toba karena kasus Narkoba dan sepeda motor tersebut pun ikut di amankan.
Dengan kordinasi yang baik dengan polres Toba sepeda motornya akhirnya di bawa ke polres Taput. Sedangkan kasus perbuatan curanmor tersangka JS terlebih dahulu di proses di polres Humbang dan nantinya setelah proses dari polres Humbang sudah siap akan di ambil alih polres Taput dan polres Dairi kembali.
Ferry menjelaskan, press relise ini merupakan pemulihan asset kepada pemilik sepeda motor sesuai peraturan dengan status sebagai pinjam pakai dengan syarat yang sudah di sepakati antara pemilik sepeda motor dan penyidik,”Ujar Kapolres.(ABB)
