Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

WUJUDKAN KEAMANAN DI TENGAH MASYARAKAT PERSONEL POLSEK PULAU PETAK PATROLI PASAR MINGGUAN

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Terkini

Polsek KP. Mentaya Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Admin MediaBy Admin Media2 November 2026 3:39 PM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Sampit – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor: MAK/1/VII/2026 tentang Larangan dan Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan di Dermaga Pelindo Sampit, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut menyasar masyarakat dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang beraktivitas di kawasan Dermaga Pelindo Sampit. Dalam sosialisasi tersebut, anggota menyampaikan imbauan secara langsung dengan menggunakan media pamflet maklumat Kapolda Kalteng.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPTU Daliman Tri Ragil Saputro menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu terjadinya Karhutla serta menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan.

Anggota juga mengingatkan masyarakat agar memahami tata cara pembukaan lahan yang baik dan benar serta mengetahui adanya ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Apabila menemukan kejadian Karhutla, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Dermaga Pelindo Sampit terpantau aman dan kondusif.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan pencegahan TPPO, Polsek Pulau Hanaut Gelar Sosialisasi bahaya TPPO kepada masyarakat Kec. Pulau Hanaut
Next Article Polsek KP. Mentaya Gelar Patroli Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme
Admin Media

Related Posts

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

3 November 2026 9:07 PM

WUJUDKAN KEAMANAN DI TENGAH MASYARAKAT PERSONEL POLSEK PULAU PETAK PATROLI PASAR MINGGUAN

3 November 2026 9:05 PM

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

3 November 2026 9:03 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.