Sampit – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepolisian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Mentaya melaksanakan sosialisasi layanan Call Center 110 kepada masyarakat di kawasan Icon Jelawat dan Pasar Berdikari Sampit, Senin (2/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center 110 sebagai hotline darurat Polri yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek KP. Mentaya IPTU Daliman Tri Ragil Saputro menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mempermudah akses pelayanan kepolisian.
Masyarakat juga diimbau agar segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui atau mengalami kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.