KOTIM – Dalam rangka mensukseskan program Quick Wins presisi kapolri dan melaksanakan kegiatan polisi peduli pendidikan (POLIDIK). Memberikan menghimbau kepada siswa-siswi SMP Negeri 11 Baamang untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan menyampaikan sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkoba. Menghimbau kepada siswa-siswi Smp Negeri 11 Baamang dalam berkendara agar mematuhi peraturan berlalu lintas dengan menggunakan knalpot brong dan melengkapi kelengkapan berkendara lainnya. Menghimbau kepada siswa-siswi Smp Negeri 11 Baamang agar tidak terlibat pergaulan bebas. Senin (02/11/2026), pada pukul 07.30 wib s/d 09.00 wib.
Dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Baamang IPTU DR.Helmi Hamdani, S.K.M.,S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA bersama kanit Binmas IPTU Erwin Sanusi dan Bhabinkamtibmas Polsek Baamang AIPTU Irwan Rochman A, AIPDA Rudianur. Kehadiran personel Kepolisian disambut hangat oleh para guru-guru dan antusias siswa-siswi Smp negeri 11 Baamang.
Kapolres Kotim, AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra W., S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Baamang IPTU Dr.Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., CCPA.,CATA, menyampaikan Bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Program Quicj Wins presisi Kapolri untuk mendengarkan keluhan siswa-siswi dapat didengar langsung dan ditindak lanjuti serta terciptanya laingkungan sekolah yang aman dan tertib.