Example 728x250
Terkini

Caleg PDIP Dilaporkan Istri ke Polisi, Dugaan KDRT Disertai Bukti Visum dan Trauma Fisik

10
×

Caleg PDIP Dilaporkan Istri ke Polisi, Dugaan KDRT Disertai Bukti Visum dan Trauma Fisik

Sebarkan artikel ini
IMG 20240921 WA00871

Analisnews.co.id

Bangka Belitung –

IW, seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih untuk DPRD Bangka Belitung, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelapor dalam kasus ini adalah istrinya sendiri, IS, yang telah melaporkan tindakan kekerasan tersebut ke Polres Pangkalpinang.

IW, yang juga memegang posisi sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, baru saja terpilih untuk masa jabatan DPRD Bangka Belitung periode 2024-2029. Ia dijadwalkan akan dilantik pada 24 September 2024.

Kuasa hukum IS, Nina Iqbal, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang. Dalam laporan itu disertakan bukti-bukti, termasuk hasil visum dan dugaan keterlibatan wanita idaman lain (WIL).

“Kami sudah melaporkan dugaan KDRT dan melampirkan bukti-bukti seperti visum serta adanya keterlibatan pihak ketiga, diduga wanita lain,” kata Nina Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat ( 20/09/24).

Nina menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami IS menyebabkan luka fisik. Pemukulan yang terjadi di bagian leher dan lengan membuat Isma mengalami trauma, hingga akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah orang tuanya.

“Korban dipukul lebih dari 10 kali di bagian leher hingga tidak bisa digerakkan. Ia juga ditendang di bagian paha dan dipukul di lengan, yang menyebabkan trauma dan ketakutan pada dirinya,” tambah Nina.

Hingga berita ini diterbitkan, IS belum memberikan tanggapan terkait laporan KDRT yang diajukan oleh istrinya.

Dalam laporan tersebut juga terungkap bahwa kekerasan telah berlangsung sejak November 2021. Isma Safitri mengaku mengalami kekerasan terakhir pada awal September 2024. Akibat kekerasan tersebut, ia mengalami luka lebam di leher, lengan, dan kaki, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.