KUALA KAPUAS – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kapuas terus mengintensifkan kegiatan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan melalui Operasi Patuh Telabang 2026.
Pada Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, Satlantas Polres Kapuas melaksanakan kegiatan edukasi dan penertiban lalu lintas di sejumlah ruas jalan di wilayah Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, yakni Jalan A. Yani dan Jalan Trans Kalimantan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Kapuas AKP Aries Gunawan, S.H., M.M., bersama Kasatgas Ops Patuh dan personel Satgas Ops Patuh.
Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas memberikan imbauan kepada para pengendara agar senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara, termasuk mengingatkan penggunaan masker serta membagikan masker dan stiker kepada pengguna jalan.
Selain memberikan edukasi secara humanis, petugas juga melakukan teguran kepada pengendara yang ditemukan melakukan pelanggaran serta memberikan blanko teguran sebagai bentuk pembinaan agar masyarakat semakin memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Telabang 2026 bukan semata-mata bertujuan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
“Melalui Operasi Patuh Telabang 2026, kami ingin mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu perhatikan kondisi kendaraan dan situasi jalan sebelum melakukan perjalanan,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan yang humanis, santun, dan edukatif dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita saling menghargai sesama pengguna jalan demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Kapuas berharap dapat mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Kapuas.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Kapuas pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 demi terciptanya lalu lintas yang aman dan berkeselamatan.
