Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polres Lebak Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Warunggunung, Tersangka Berhasil Diamankan dan Ditahan

PLN NPC Perkuat Kepedulian Sosial melalui Penyerahan Bantuan Paket Kesehatan dan Gizi Anak

LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Frontliner, Fokus pada Komunikasi dan Penanganan Keluhan Pengguna

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang
Terkini

Pengecekan Sumber Air Dalam Penanggulangan Karhutla Oleh Personel Polsek Basarang

Admin MediaBy Admin Media4 November 2026 9:19 AM021 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id – Polsek Basarang Jajaran Polres Kapuas Polda Kalteng untuk menanggulangi terjadinya kebakaran hutan dan lahan Personel Polsek Basarang selalu mengecek embung atau sumber air di desa tambun raya kecamatan basarang kabupaten kapuas prov. Kalteng. Rabu (4/11/2026)

Kapolsek Basarang Iptu H. SHAMSUDIN, S.HI., M.H melalui anggota yang melaksanakan piket menyampaikan bahwa dirinya rutin melakukakan pengecekan embung atau sumber air dalam rangka penanggulangan Karhutla dan mengjimbau kepada masyarakat Desa tambun raya berupa  larangan membuka dan atau mengelolah lahan dengan cara dibakar, agar meningkatkan kesadaran masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan serta dampak yang ditimbulkan.

“Dodi juga menambahkan dilaksanakannya kegiatan himbauan karhutla  agar warga masyarakat sadar hukum dan mentaati Peraturan Perundang-undangan agar tidak terjadinya pencemaran dan kerusakan fungsi lingkungan hidup,” Tutupnya (W31)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBank Mandiri Taspen Ajak Nasabah Pensiunan Hidup Sehat dan Aktif Melalui Program Mantap Bergerak di Ngawi
Next Article Satlantas Polres Murung Raya Sebar Leafet Ops Patuh Telabang 2026 Di SMPN 1 Murung
Admin Media

Related Posts

PLN NPC Perkuat Kepedulian Sosial melalui Penyerahan Bantuan Paket Kesehatan dan Gizi Anak

4 November 2026 10:16 AM

LRT Jabodebek Perkuat Kompetensi Frontliner, Fokus pada Komunikasi dan Penanganan Keluhan Pengguna

4 November 2026 10:16 AM

Best Indonesian Gift Dorong Pariwisata Indonesia dikenal Dunia lewat Souvenir Wisata

4 November 2026 10:15 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.