Example 728x250
Jabar

Berikan Rasa Nyaman, Polsek Sukadana Polres Ciamis Patroli Biru Hingga Pemukiman Warga

8
×

Berikan Rasa Nyaman, Polsek Sukadana Polres Ciamis Patroli Biru Hingga Pemukiman Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20240707 WA0276

CIAMIS ~ Personel Polsek Sukadana Polres Ciamis, Polda Jabar melaksanakan Patroli Biru dalam rangka antisipasi tindak kriminal di wilayah Kecamatan Sukadana. Patroli Biru tersebut dilaksanakan secara mobile di wilayah Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Sabtu, 6 Juli 2024, malam.

Patroli ini melibatkan empat personel Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar. Mereka diantaranya Aiptu Slamet Rubino, Aiptu Rahmat, Brigadir Eel khaikal M dan Kanit Ik Bripka Deni D,SH. Anggota menyisir objek-objek vital sebagai pencegahan atau antisipasi tindak kriminal di wilayah Polsek Sukadana.

Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sukadana Ipda Dayat Hidayat mengatakan, Program Patroli Biru yang dilaksanakan Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar sebagai antisipasi tindak kriminal pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan ataupun pembegalan di wilayah kerjanya.

“Patroli tersebut dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas salah satunya C3. Yakni curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polsek Sukadana Polres Ciamis Polda Jabar. Serta cipta kondisi menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024,” katanya, Minggu (7/7/2024).

Petugas melaksanakan patroli biru dan sambang ke setiap tempat berkumpulnya anak-anak muda, pemukiman penduduk, Pos Kamling. Selama sambang anggota menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

“Patroli semalam kita mulai dari Mako Polsek Sukadana, Jalan Raya Cisena-Salakaria, Jalan Raya Ciilat-Margajaya, Jalan Raya Ciilat Margaharja, Jalan Raya Ciilat-Cisaga, Jalan Raya Ciilat-Ciparigi, Perempatan Ciilat Pasar Dongkal, Pertigaan Cisena Komplek Kecamatan Sukadana dan kembali ke Mapolsek Sukadana. Alhamdulillah situasi kamtibmas aman dan kondusif,” kata Ipda Dayat Hidayat.

Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.