
KAPUAS – “Polisi Kumpul Bersama Masyarakat” atau Polisi Bersama Masyarakat (PBM) merupakan langkah aktif dari jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mempererat silaturahmi, membangun komunikasi terbuka, serta menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung.
Hal inilah yang terus diimplementasikan oleh Kapolsek Selat AKP Tadik, S.H., M.M., bersama jajaran Polsek Selat.
Melalui kegiatan PBM, personel Polsek Selat hadir di tengah-tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat, pendengar, dan mitra warga. Dialog santai, sambang door to door, hingga pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemuda menjadi sarana untuk membangun kedekatan.
Kapolsek Selat AKP Tadik, S.H., M.M., mengatakan PBM menjadi kunci utama dalam menciptakan keamanan yang partisipatif.
”Keamanan bukan hanya tugas Polri, tapi tugas kita bersama. Dengan PBM, kami ingin membuka ruang komunikasi seluas-luasnya. Silakan warga sampaikan keluhan, aspirasi, atau informasi apapun. Kami dengarkan dan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Dengan komunikasi yang terbuka, setiap permasalahan di lingkungan masyarakat dapat terdeteksi sejak dini. Mulai dari persoalan kecil di tingkat RT hingga potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah bersama sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Melalui program PBM, Polsek Selat berharap terwujud hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, serta terciptanya situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Selat.