Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Investasi Emas dan Perak Bisa Kena Pajak hingga 35%, Bagaimana dengan Versi Kriptonya?

Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Polsek Basarang Melaksanakan Giat Jum’at Keliling Di Desa Bungai jaya

Ops Patuh Telabang 2026, Satlantas Polres Murung Raya Ajak Generasi Bangsa Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Perangi Narkoba, Polres Barito UtaraAmankan Pria dengan Barang Bukti Sabu3,42 Gram

Terkini

Perangi Narkoba, Polres Barito UtaraAmankan Pria dengan Barang Bukti Sabu3,42 Gram


Admin MediaBy Admin Media5 November 2026 8:32 AM072 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

 

Muara Teweh, 05 November 2026 – Komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), Polres Barito Utara berhasil mengungkap dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti seberat 3,42 gram bruto di wilayah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial JN (32), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penindakan berlangsung pada Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 13.30 WIB, di Jalan Poros Muara Teweh–Desa Pendreh, RT 005/RW 000, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa kawasan tersebut diduga kerap dijadikan lokasi transaksi jual beli narkotika jenis sabu serta penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Barito Utara segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mengetahui keberadaan seorang pria yang sedang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Poros Muara Teweh–Desa Pendreh.

Petugas kemudian melakukan pengamanan terhadap pria tersebut dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, yakni PI (37) dan HN (42).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu buah plastik klip berukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,42 gram bruto. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip kosong berukuran sedang, satu buah korek api, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

Selanjutnya, terlapor beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polres Barito Utara untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Kapolres Barito Utara, AKBP Irnanda Oktora, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Barito Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Pengungkapan ini merupakan wujud kesigapan dan komitmen Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Barito Utara,” ungkap Iptu Novendra.

Polres Barito Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu melawan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.
(ed)

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleBupati JTP Hutabarat Apresiasi Gelaran Konas Perempuan Gereja PGI 2026 di Tapanuli Utara
Next Article Upaya Mempererat Silaturahmi Dan Menjaga Kemitraan Publik: Polres Barito Utara Gelar Subuh Keliling Di Masjid Jami’ Abdurrahim
Admin Media

Related Posts

Investasi Emas dan Perak Bisa Kena Pajak hingga 35%, Bagaimana dengan Versi Kriptonya?

6 November 2026 11:33 AM

Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Polsek Basarang Melaksanakan Giat Jum’at Keliling Di Desa Bungai jaya

6 November 2026 11:18 AM

Ops Patuh Telabang 2026, Satlantas Polres Murung Raya Ajak Generasi Bangsa Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

6 November 2026 11:16 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.