Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

PTPP Perkuat Portofolio dan Keberlanjutan Bisnis melalui Kepercayaan Pupuk Kaltim atas Kontrak Baru Proyek EPC Dermaga 11 Senilai Rp400 Miliar

Tanggal Rilis Versi Steam ADV Pendamping Kerja & Komunikasi “Muv-Luv Girls Garden Mellow Days”: Kamis, 19 November

Ketua Komisi II Sergai Sentil PTPN: Jangan Minder Sama Wartawan, Harus Terbuka!

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya
Terkini

Personel Polsek Basarang Himbau Maklumat Polda Kalteng Dengan Warga Di Wilayah Hukumnya

Admin MediaBy Admin Media5 November 2026 12:20 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tribratanews.Kalteng.Polri.go.id. Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng. Polsek Basarang Tak kenal lelah dan tiada henti-hentinya mendatangi masyarakat kecamatan Basarang Kab. Kapuas Prov. Kalteng. Kamis (5/11/2026)

Kapolsek Basarang Iptu H. SHAMSUDIN, S.HI., M.H melalui anggota yang piket mendatangi masyarakat yang sedang santai di rumah. Dodi juga mengatakan dan mengingatkan kepada warga agar tidak membakar hutan dan lahan.

“Kegiatan yang kami lakukan dengan cara membagikan selebaran ini sebelum datangnya musim kemarau, sehingga dapat mengantisipasi niat atau rencana warga sekitar Desa tambun raya untuk membuka lahan mereka dengan cara membakar hutan dan lahan yang berpotensi timbulnya titik Hotspot yang berdampak timbulnya kabut asap,”

Dodi juga mengatakan pesan Stop Karhutla dengan menyampaikan ajakan dengan cara membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalteng untuk tidak membakar hutan dan lahan kepada warga desa tambun raya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas.

Dengan adanya kegiatan membagikan selebaran Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor:Mak/II/2021 tentang Sanksi atau Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan kepada masyarakat sehingga mengurangi dampak dan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (W31).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePENGATURAN PAGI POLSEK KAPUAS HULU, WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA DAN TERTIB BERLALU LINTAS
Next Article POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PAMTUR ARUS LALIN ANTISIPASI KEMACETAN DIPAGI HARI
Admin Media

Related Posts

PTPP Perkuat Portofolio dan Keberlanjutan Bisnis melalui Kepercayaan Pupuk Kaltim atas Kontrak Baru Proyek EPC Dermaga 11 Senilai Rp400 Miliar

5 November 2026 2:05 PM

Tanggal Rilis Versi Steam ADV Pendamping Kerja & Komunikasi “Muv-Luv Girls Garden Mellow Days”: Kamis, 19 November

5 November 2026 2:03 PM

Ketua Komisi II Sergai Sentil PTPN: Jangan Minder Sama Wartawan, Harus Terbuka!

5 November 2026 2:02 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.