Example 728x250
Nasional

Junjung Adat Istiadat di Papua Selatan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ikuti Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Warga Di Kampung Kondo

10
×

Junjung Adat Istiadat di Papua Selatan, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml Ikuti Acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Warga Di Kampung Kondo

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 22 at 10.42.36

Merauke – Turut mendukung program dari pemerintah daerah Kab. Merauke, Satgas Pamtas Yonif 726/Tml mengikuti acara adat peletakan batu pertama pembangunan rumah bagi masyarakat di Kampung Kondo, Distrik Naukenjerai, Kab. Merauke, Minggu (22/09/2024).

 

Acara adat peletakan batu pertama pembangunan rumah ini, merupakan suatu tradisi yang sudah turun temurun dilakukan oleh suku Marind sebagai ritual untuk memohon agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan lancar.

 

Turut Hadir pada kegiatan tersebut diantaranya Bomak Mahuze (Wakil Ketua Adat suku Marind), Sopia Rahabaw (Pendeta Kp. Kondo), Jefri (Kontraktor) serta 5 orang personel dari Pos Kondo yang dipimpin oleh Serda Aldy Gauraf.

 

Tahun ini, Dinas Perumahan Rakyat, kawasan pemukiman dan pertanahan Kabupaten Merauke memberikan bantuan perumahan layak huni type 36 M2 sebanyak 7 unit bagi orang asli Papua (OAP) yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2024.

 

Salah satu pemilik rumah yang akan dibangun, Bapak Bomak Mahuze mengaku bersyukur telah mendapatkan donasi berupa perbaikan rumah dari pemerintah daerah melalui dana Otsus tersebut. “Saya sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih, semoga dalam pembangunan nantinya dapat berjalan lancar dan bisa segera kami tempati kembali,” ujarnya.

 

Sebagai Satgas Pengamanan di wilayah perbatasan RI-PNG, Yonif 726/Tml akan turut serta dalam membantu kelancaran dan tercapainya program pemerintah untuk mensejahterakan rakyat khususnya di wilayah perbatasan yang menjadi sektor pembinaan Satgas Pamtas Yonif 726/Tml.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.