Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Personel Piket Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian, Polsek Kapuas Kuala Melakukan Sosialisasi Pada Masyarakat

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Desa Sari Harapan Kec. Parenggean Kab. Kotim – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal, Kapolres Kotim, AKBP  l Kadek Dwi Yoga Sidhimantra.W.,S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Terkini

Desa Sari Harapan Kec. Parenggean Kab. Kotim – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal, Kapolres Kotim, AKBP  l Kadek Dwi Yoga Sidhimantra.W.,S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Admin MediaBy Admin Media5 November 2026 3:44 PM011 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Desa Sari Harapan Kec. Parenggean Kab. Kotim – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal, Kapolres Kotim, AKBP  l Kadek Dwi Yoga Sidhimantra.W.,S.H.,S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P menekankan bahwa judi online merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum dan dapat membawa dampak negatif bagi individu dan masyarakat. “Kami tidak ingin melihat masyarakat Desa Beringin Tunggal Jaya terjebak dalam kegiatan judi online yang hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga,” ujarnya, Sabtu (24/10/2026 ).

Kapolsek Parenggean juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terhasut oleh iming-iming keuntungan cepat dan mudah dari judi online. “Judi online hanya akan membawa kerugian dan dapat merusak masa depan,” tambahnya.

Bagi yang tertangkap melakukan judi online, Kapolsek Parenggean AKP Condro Purnomo Adi, S.Tr.K., S.I.K.,M.P.P mengingatkan bahwa akan ada konsekuensi hukum yang berat. “Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas pelaku judi online,” tegasnya.

Masyarakat Desa Beringin Tunggal Jaya dan sekitarnya dihimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan tidak terlibat dalam kegiatan judi online. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, silahkan melaporkannya kepada pihak kepolisian,(Prg).

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePiket Polsek Parenggean memberikan Pelayanan kepolisian Kepada Masyarakat yang datang melapor.,
Next Article Jalin Silaturahmi, Personil Polsek Parenggen Laksanakan Kumpul Bersama Masyarakat*
Admin Media

Related Posts

Personel Piket Polsek Kapuas Kuala Stand By di Mako

6 November 2026 12:59 AM

Antisipasi Bahaya Hoaks dan Ujaran Kebencian, Polsek Kapuas Kuala Melakukan Sosialisasi Pada Masyarakat

6 November 2026 12:52 AM

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

5 November 2026 11:27 PM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.