Example 728x250
KaltengTerkini

Laksanakan Sispam Mako Malam Hari, Waspadai Kehadiran OTK

23
×

Laksanakan Sispam Mako Malam Hari, Waspadai Kehadiran OTK

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 22 at 20.34.26Kapuas Timur- Dalam kegiatan kesiapsiagaan mako, personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas melakukan pengamanan, hal tersebut bertujuan untuk melindungi mako dan juga personel Polsek dari gangguan keamanan yang bisa mengancam setiap saat, di samping itu personel Polsek Kapuas Timur juga tetap rutin melaksanakan patroli untuk mengantisipasi adanya gangguan kepada masyarakat yang melakukan aktifitas siang hari maupun malam hari.

Untuk mengingatkan personel yang bertugas guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang mengancam keamanan terhadap personel dan mako Polsek Kapuas Timur, Minggu (22/9/2024), pukul 20.00 Wib, PS. Ka SPKT II Aipda M. Fadli Fajar beserta anggota melaksanakan giat sispam mako (sistem Pengamanan markas komando).

Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menjelaskan bahwa melaksanakan kesiapsiagaan personel Polsek Kapuas Timur adalah kewajiban setiap anggota Polri hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kepada masyarakat terutama mencegah adanya gangguan keamanan baik terhadap personel Polri sendiri maupun kepada masyarakat

WhatsApp Image 2024 09 22 at 20.34.27“Kegiatan tersebut selain untuk menciptakan situasi mako yang senantiasa aman dan kondusif, juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas yang berasal dari luar mako Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas seperti adanya OTK (orang tidak dikenal) yang bertujuan negatif terhadap keamanan mako dan keselamatan anggota, waspadai kehadiran OTK dan terapkan pemeriksaan identitas dan barang bawaan terhadap tamu sebelum masuk ke mako dan yang paling utama kita harus menjaga keselamatan, kesehatan, tidak lupa juga memakai body sistem dan harus tetap waspada karena kita tidak tahu kapan dan dimanapun bisa terjadi” tutup Kapolsek. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.