Example 728x250
Terkini

LANTAMAL III JAKARTA MELAKSANAKAN BAKTI KESEHATAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE-79 TNI TAHUN 2024

11
×

LANTAMAL III JAKARTA MELAKSANAKAN BAKTI KESEHATAN DALAM RANGKA MEMPERINGATI HUT KE-79 TNI TAHUN 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240923 WA02221

Analisnews.co id

Jakarta,

TNI AL-Dispenlantamal3. Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, S.E., M.M. memberikan pengarahan kepada Tim Dinas Kesehatan (Diskes) Lantamal III Jakarta sebelum melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Bakkes) dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-79 TNI tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak di jajaran TNI seluruh Indonesia bertempat di Balai Pengobatan (BP) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (22/09/2024).

Danlantamal III Jakarta dalam pengarahannya mengatakan “Lantamal III Jakarta menggelar Bakkes dalam rangka memperingati HUT ke-79 TNI tahun 2024 yang dilaksanakan secara serentak di jajaran TNI seluruh Indonesia berupa khitanan massal, pengobatan umum, pengobatan dan pemeriksaan gigi (plak dan karang gigi) serta pembagian Sembako. Sementara itu, Lantamal III Jakarta dan jajarannya dalam Bakkes kali ini menyasar langsung masyarakat maritim binaan Lantamal III Jakarta dengan pelayanan kesehatan secara gratis. Kegiatan Bakkes yang dilaksanakan ini dapat memberikan manfaat kepada masyarakat sekaligus sebagai sarana untuk membangun komunikasi sosial yang baik antara masyarakat pesisir dengan TNI khususnya TNI Angkatan Laut”.

Bakti Kesehatan yang diselenggarakan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-79 TNI yang jatuh pada tanggal 5 Oktober 2024 yang akan datang. Kegiatan Bakkes melibatkan 35 orang tenaga kesehatan dari Diskes Lantamal III Jakarta ini telah melayani kurang lebih 126 orang termasuk 11 anak peserta khitan massal.

(Dispen Lantamal III Jakarta)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.