Close Menu
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fajir sebagai Top Scorer Geothermal League 2026, Pekerja BRI Lengkapi Dominasi Gemilang Tim Mini Soccer BRI Region 6

Hadir di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan Melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026

Asia Afrika Festival 2026 Digelar Akhir Pekan di Kota Bandung, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang ke Stasiun Lebih Awal

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
HOT TOPICS
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
Analis
  • Beranda
  • Warga Menilai
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
  • Tulis Berita
You are at:Home»Terkini»Dittipidter Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Ekspor Sawit Terkait Dugaan Under Invoicing
Terkini

Dittipidter Bareskrim Polri Geledah Perusahaan Ekspor Sawit Terkait Dugaan Under Invoicing

yadiBy yadi30 Mei 2026 5:50 AM072 Mins Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Analisnews.co.id | Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menangani perkara dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing yang dilakukan salah satu perusahaan eksportir sawit.

Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, pengumpulan alat bukti permulaan, serta gelar perkara.

Dalam proses penanganan perkara tersebut, tim penyidik Subdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT MMS yang berada di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara.

Selain di kantor perusahaan, penggeledahan juga dilakukan di gudang perusahaan yang berada di kawasan pergudangan Laksana, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis, 29 Mei 2026.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Dr. Setyo K. Heriyatno, S.H., S.I.K., M.Si., bersama tim penyidik.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan.

Barang bukti yang diamankan antara lain dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah CPU komputer.

Penyidik menduga terdapat praktik manipulasi data ekspor yang dilakukan untuk mengurangi nilai sebenarnya dari barang ekspor sawit atau under invoicing.

Praktik tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara karena nilai transaksi ekspor yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K. Heriyatno mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh dokumen dan barang bukti yang telah diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan saat penggeledahan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Kombes Setyo.

Menurutnya, penyidik juga akan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik manipulasi data ekspor tersebut.

“Kami akan mendalami siapa saja yang bertanggung jawab dalam perkara ini serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional,” katanya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk pelanggaran di sektor perdagangan dan ekspor komoditas strategis nasional.

Khususnya terhadap praktik under invoicing dan manipulasi data ekspor crude palm oil (CPO) yang dinilai dapat merugikan negara serta mengganggu tata kelola perdagangan ekspor Indonesia.

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticlePolda Banten Ucapkan Selamat HUT ke-78 BKN, Perkuat Pelayanan untuk Negeri
Next Article Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Rutin Melaksanakan Program Kapolda Banten Subuh Keliling di Masjid Agung Al-a’raaf
yadi

Related Posts

Hadir di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan Melalui Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2026

16 Juli 2026 1:07 AM

Asia Afrika Festival 2026 Digelar Akhir Pekan di Kota Bandung, KAI Daop 2 Bandung Imbau Pelanggan Datang ke Stasiun Lebih Awal

16 Juli 2026 12:56 AM

Cara Menghitung Kemampuan Membayar Cicilan

16 Juli 2026 12:42 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.