Close Menu
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hadir Wujud Polri Menjaga Kerukunan Umat Beragama, Kapolres Barsel Laksanakan Minggu Kasih Di Gereja Ekklesia

Polres Pulang Pisau Gelar Minggu Kasih di Gereja GKE KAHARAP, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tolak Narkoba

Minggu Kasih Polisi Bersama Masyarakat, Plh Kapolres Murung Raya Kunjungi GKE Ekklesia Puruk Cahu

Facebook X (Twitter) Instagram
Analis
Subscribe Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
Analis
  • Beranda
  • Tulis Berita
  • Big Media
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Banten
  • Kateng
  • Terkini
You are at:Home»Terkini»Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin
Terkini

Cegah Terjadinya Karhutla, Anggota Polsek Basarang Lakukan Sosialisasi Secara Rutin

Admin MediaBy Admin Media8 November 2026 10:16 AM001 Min Read
Share Facebook Twitter WhatsApp
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Polsek Basarang, Polres Kapuas, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat.

Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Anggota Polsek Basarang saat melakukan patroli dan berdialog dengan masyarakat di sekitar Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Minggu (8/10/2026)

Anggota Polsek Basarang juga mengajak warga untuk bersama-sama mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membersihkan lahan maupun pekarangan dengan cara dibakar, karena hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran yang lebih luas sehingga sulit untuk dipadamkan.

“Jangan melakukan pembakaran lahan, karena pelaku diancam pidana maksimal hingga 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah sebagaimana tercantum dalam Pasal 78 Undang-Undang No. 41 Tahun 1999,” pungkasnya

Share. Facebook Twitter WhatsApp
Previous ArticleTingkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Basarang Giat Siaga Mako
Next Article Motor Senilai Rp32,6 Juta Hilang, Satreskrim Polres Gunung Mas Amankan Terduga Pelaku
Admin Media

Related Posts

Polres Pulang Pisau Gelar Minggu Kasih di Gereja GKE KAHARAP, Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas dan Tolak Narkoba

8 November 2026 12:09 PM

Minggu Kasih Polisi Bersama Masyarakat, Plh Kapolres Murung Raya Kunjungi GKE Ekklesia Puruk Cahu

8 November 2026 12:05 PM

Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas, Polres Barito Utara Gelar Kegiatan Subuh Keliling di Masjid Sekaligus Sosialisasikan Bahaya Narkoba

8 November 2026 10:56 AM
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
© 2026 analisnews. Designed by analisnews.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.