03
Februari
2026
Selasa - : WIB

Imbauan Personel Polsek Kapuas Timur, Stop Menangkap Ikan Dengan Alat Setrum

anangfauzi
anangfauzi
Agustus 14, 2025 2:31 pm pada TERKINI

Kapuas Timur-Mencegah adanya kegiatan masyarakat yang menangkap ikan dengan cara disetrum listrik dan menggunakan bahan-bahan kimia berbahaya, perlu dilakukan sosialisasi dan imbauan mengenai karena dapat membahayakan ekosistem air. Ikan-ikan kecil mati akibat disetrum dan racun, juga membahayakan diri dan masyarakat pencari ikan itu sendiri karena dapat tersengat aliran listrik dan ikan hasil tangkapan mengadung racun sehingga rawan bila dikonsumsi
Untuk itu personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi di Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas Propinsi Kalteng, Kamis (14/08/2025) pukul 10.30 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Gendee, S.H., M.A., mengharapkan masyarakat tidak melakukan penangkapan ikan secara illegal atau menyalahi aturan yang dapat merusak habitat ikan dalam air. Sosialisasi tersebut dilaksanakan personel Polsek Kapuas Timur dengan menggunakan spanduk sosialisasi guna menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Kapuas Timur agar tidak melakukan penangkapan ikan secara iIlegal seperti dengan menggunakan racun dan setruman, karena hal tersebut dapat merusak habitat ikan.
“Kepolisian akan menindak tegas apabila terdapat kegiatan tersebut di masyarakat atau di lapangan, sesuai Undang-undang Nomor 31 tahun 2004 jo Undang-undang 45 tahun 2009 tentang perikanan pasal 84 ayat 1, Setiap orang dengan sengaja melakukan hal tersebut dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp. 1.200.000.000 (satu milyar dua ratus juta rupiah)” tegas Kapolsek. (u33)

Disalin

Pos Terkait

Agustus 21, 2025 1:49 pm
Muara Teweh, 21 Agustus 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara Tahun 2024, Polres Barito Utara melaksanakan pengamanan intensif 1×24 jam di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Mantap Praja Telabang 2025. Sejak pukul 08.00 WITA, Kamis (21/08/2025), personel Polres Barito Utara telah melaksanakan tugas pengamanan secara maksimal di area Kantor KPU. Petugas Pos PAM secara rutin melakukan pengecekan dan kontrol terhadap kantor KPU, memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selain itu, patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga dilaksanakan oleh Regu I yang dipimpin langsung oleh AKP H. Ribut Puji Riyanto, menyasar kantor KPU dan gudang logistik. Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Utara dalam menjaga stabilitas wilayah selama tahapan pemilu berlangsung. “Polres Barito Utara akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada berlangsung. Kami berkomitmen penuh untuk menjamin proses demokrasi berjalan lancar, aman, dan damai,” tegas Iptu Novendra. Dengan pengamanan yang terintegrasi dan responsif, Polres Barito Utara menunjukkan kesiapannya dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024. Situasi di sekitar kantor KPU dan jalur lalu lintas depan Pos PAM pun dipastikan tetap terkendali dan aman.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@Analisnews.co.id
MENU