Example 728x250
Banten

Kanit Binmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten berikan Penyuluhan kamtibmas ke Sekolah

12
×

Kanit Binmas Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten berikan Penyuluhan kamtibmas ke Sekolah

Sebarkan artikel ini
IMG 20240924 WA0023

Cilegon ~ analisnews.co.id Sehubungan maraknya kejadian Tawuran pelajar di daerah lain, oleh karna itu Kanit Binmas polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten IPDA Ato Atulloh beserta Anggotanya melakukan sambang ke sekolah untuk bersama-sama mencegah dan memonitoring prilaku serta menghimbau kepada seluruh pelajar yang berada di sekolah tersebut agar tidak terpengaruh dalam kenakalan remaja. Senin (23/09/2024)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas indra Natanegara melalui Kapolsek Cibeber polres Cilegon AKP Atep Mulyana menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang _*commander wish*_ yakni Merajut Keberagaman Merawat Kebhinekaan salah satu diantaranya yaitu *membangun kebersamaan tiga pilar* merupakan bagian dari implementasi tugas Polri agar tetap berada di tengah-tengah masyarakat untuk mewujudkan keamanan sehingga situasional Kamtibmas di wilayah dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Adapun kegiatan ini tetap dalam pengawasan bersama baik pihak polri maupun guru sekalian bersama menjaga prilaku anak murid di koridor yang semestinya, tuturnya

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya sesuatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas hendaknya segera mungkin menghubungi Bhabinkamtibmas yang sudah ada di setiap desa/kelurahan atau bisa juga langsung melapor ke kantor Polsek Cibeber Polres Cilegon Polda Banten dan Call Center 110 guna untuk dilakukan antisipasi sedini mungkin sehingga tidak sampai meresahkan masyarakat,”tutupnya Pras

(AW~Hms)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.