Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara kembali menggelar patroli di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai untuk memberikan himbauan terkait bahaya penyetruman ikan di sungai. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan perairan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai yang disebabkan oleh metode penangkapan ikan yang merusak, Senin (23/09/2024) Pagi.
Dalam patroli tersebut, personel Sat Polairud menyampaikan kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar sungai, khususnya para nelayan, mengenai dampak negatif penggunaan alat setrum ikan. Menyetrum ikan tidak hanya membahayakan keselamatan pribadi, tetapi juga merusak ekosistem sungai, membunuh biota air lain, dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penyetruman ikan karena dapat mengakibatkan kerusakan yang luas pada lingkungan sungai. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar hukum, dan pelakunya dapat dikenakan sanksi yang berat,” tegas personel Sat Polairud saat menyampaikan sosialisasi.
Melalui patroli dan edukasi ini, Sat Polairud berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai meningkat, serta menghentikan praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak demi masa depan lingkungan yang lebih baik. (HMS)