Example 728x250
KaltengTerkini

Hanjewu Kota Air, Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pamtur Lalu Lintas Pagi

10
×

Hanjewu Kota Air, Polsek Kapuas Timur Laksanakan Pamtur Lalu Lintas Pagi

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 24 at 07.11.33Kapuas Timur-Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan mengantisipasi terjadinya tindak pidana pada saat jam sibuk aktivitas masyarakat dan siswa berangkat ke sekolah, serta sebagai wujud implementasi transformasi menuju Polri yang presisi dalam program prioritas Kapolri pada pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas. Personel Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas melaksanakan kegiatan pengaturan pagi di simpang tiga/arah Catur Jalan Trans Kalimantan Km. 9 Desa Anjir Serapat Barat Kecamatan Kapuas Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (24/9/2024) pukul 06.00 Wib.
Kapolsek Kapuas Timur, AKP Rahmat Saleh, S.H., M.H., menyampaikan, personel Polsek Kapuas Timur melaksanakan kegiatan Hajewu (pagi) Kota AIR (Polri hadir pada aktivitas masyarakat di pagi hari Kota Kapuas aman, indah dan rapi). “Kegiatan Hanjewu Kota Air dilaksanakan diwilayah Kecamatan Kapuas Timur merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan di jalan raya. “Kami menyadari bahwa pagi hari adalah waktu yang sangat krusial bagi masyarakat. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan”
WhatsApp Image 2024 09 24 at 07.12.11“Polsek Kapuas Timur akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan ini demi kenyamanan masyarakat. Kegiatan gatur pagi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya” tutupnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.