Example 728x250
KaltengTerkini

Ikuti Pra Popnas 2024 se-Kalteng, Amay Bawa Pulang Medali

17
×

Ikuti Pra Popnas 2024 se-Kalteng, Amay Bawa Pulang Medali

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Provinsi Kalteng secara resmi telah membuka penyelenggaraan Pra Popnas 2024 yang diikuti seluruh atlet se-Kalteng.

Dari Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur misalnya, setidaknya telah menerjunkan 5 atlet pada cabang olahraga tenis yang digelar pada lapangan Tenis Sanaman Mantikei Kota Palangka Raya.

Perlombaan yang diselenggarakan sejak 4 Juli kemarin, telah memperoleh sejumlah para jawara diantaranya Muhammad Akmal Pebrian Robani Putra (13) yang berhasil membawa pulang medali.

Seorang pelajar yang melakukan studinya di Kota Sampit pada SMP Arafah kelas 8 ini, berhasil menaklukan lawannya dengan menduduki peringkat 3 pada cabang olahraga tenis.

Salah satu narasumber yang berinisial DK mengatakan, jika Amay begitu sapaan sehari-harinya, dengan tangan kidalnya telah disiplin berlatih sekitar setahun yang lalu.

“Keberhasilan yang diraih adik kami ini, tentu tidak terlepas dari dukungan dan do’a orang tua serta kerja keras dari coachnya sendiri yaitu Bapak Mahming,” katanya, Minggu (7/7/2024) malam.

“Mewakili keluarga besar, kami tentu banyak mengucapkan terima kasih atas kesabaran coach ketika menggembleng adik kami, untuk terus berdiri tegap pada pertandingan yang bergengsi seperti Pra Popnas tahun 2024 ini,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan, Amay memiliki saudara yang biasa dipanggil Al juga terus berlatih pada cabang olahraga yang sama yaitu tenis. “Harapan kami, adik-adik kami ini bisa mewakili Bangsa kita ini, ke kanca internasional, aamiin,” pungkasnya.

IMG 6459 2
Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.