Pakpak Bharat – AnalisNews.co.id – Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Sosialisasi Tata cara Penyampaian Laporan Sengketa Pemilihan dan Penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam rangka pemilihan 2024 di Balai Diklat Cikaok Desa Cikaok Kecamatan STTU Julu Pakoak Bharat Pada tanggal 26 Agustus 2024.
Tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini untuk menegakkan keadilan Pemilu, bahwa peserta pemilu berhak mendapatkan jaminan dan perlindungan terhadap hak-haknya baik Pasangan Calon ataupun partai politik.
“Kegiatan sosialisasi dilakukan untuk menyampaikan kepada bakal pasangan calon melalui parpol yang akan menjadi pengusung dalam pendaftaran bakal calon pasangan bupati wakil bupati”ucap Nipah dalam sambutannya.
“Bahwa bakal calon pasangan pemilihan mempunyai kesempatan untuk menyampaikan laporan sengketa kepada Bawaslu Pakpak Bharat dalam hal dikeluarkannya keputusan KPU Provinsi/ KPU Kabupaten/ Kota yang mengakibatkan hak peserta pemilihan dirugikan secara langsung dalam bentuk SK atau BA sebagai objek sengketa”ucap Nipah dengan jelas.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan berjalan dengan lancar dan kondusif.