Kuala Kapuas, Kecamatan Kapuas Murung – Pada hari Kamis (26/09/2024) Siang, Personil Polsek Kapuas Murung AIPTU Dwi Sutanto jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng telah melaksanakan Kegiatan Patroli Dialogis dan Sambang dalam rangka mensosialisasikan kegiatan vaksinasi Booster serta menyampaikan Himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat ,Tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama dan Tokoh Adat di Kelurahan Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung , Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng.
AIPTU Dwi Sutanto mengajak masyarakat serta menyampaikan program Pemerintah kepada tokoh ataupun pemuka agama setempat agar berperan aktif serta mendukung penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia tangguh dan bagi masyarakat yang tidak mematuhi program pemerintah tersebut akan di kenakan sanksi sesuai yang di atur dalam Perpres No 14 Tahun 2021 seperti Penghentian atau penundaan pemberian jaminan sosial atau bantuan soisial, Penghentian atau penundaan layanan Administrasi pemerintah, dan Denda.
“Kami selalu memberi himbauan kepada masyarakat dan mengajak masyarakat agar bisa berperan proaktif dalam penggulangan Covid-19 dan dapat memulihkan ekonomi nasional menuju Indonesia yang Tangguh, serta kami tidak henti-hentinya menyampaikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.” terang Dwi.
Personil Polsek Kapuas Murung juga akan ikut serta dan berperan aktif dalam pelaksanaan program pemerintah dalam penggulangan covid-19 ini dengan kehadirannya polri juga bisa membantu masyarakat dalam pelaksanaan nya nanti.(ys)