Example 728x250
Banten

Bhabinkamtibmas Ds Mekarjaya Polsek Bojonegara Polres Cilegon Sambangi Warga Ajak Hidup Rukun Dan Damai di Lingkungan

8
×

Bhabinkamtibmas Ds Mekarjaya Polsek Bojonegara Polres Cilegon Sambangi Warga Ajak Hidup Rukun Dan Damai di Lingkungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240928 WA0013

Cilegon- analisnews.co.id Salah satu cara yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten dalam merangkul masyarakat, dengan melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas. Jumat (27/09/2024).

Bhabinkamtibmas terus berupaya hadir di tengah masyarakat, selain lebih mendekatkan diri, dengan cara sederhana seperti ngopi bersama juga sebagai sarana menyampaikan himbauan Kamtibmas dan berbagai macam program lainnya,”

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara melalui Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten IPTU Muhammad Lazim Satria Wibowo mengatakan salah satu Pengemban fungsi Polri adalah senantiasa hadir di tengah masyarakat untuk menanamkan hubungan baik kepada seluruh warga dengan atau sambang warga untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

Kapolsek menjelaskan, kunjungan sekaligus silaturahmi dengan warga adalah cara utama yang dapat menunjang tugas Kepolisian agar terjalin komunikasi. Sehingga kehadiran Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat dirasakan.“Tentunya dengan kegiatan sambang tersebut tercipta suasana yang aman dan kondusif di tengah-tengah Masyaraka,” ucap Kapolsek

Pihaknya juga berpesan kepada orang tua untuk selalu mengawasi dan menjaga anaknya dari pergaulan bebas dan kenakalan remaja,“Mari bersama menjaga Kamtibmas di lingkungan masing – masing, jaga anak dirumah jangan sampai terlibat tawuran, narkoba maupun kenakalan remaja lainnya.” Ungkapnya

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.