Example 728x250
Banten

Langkah Pencegahan Gangguan, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Laksanakan Sispam Mako Siap Siaga

8
×

Langkah Pencegahan Gangguan, Personil Polsek Ciwandan Polres Cilegon Laksanakan Sispam Mako Siap Siaga

Sebarkan artikel ini
IMG 20240928 WA0038

Cilegon – analisnews.co.id Dalam rangka mengantisipasi adanya potensi ancaman dan gangguan terhadap keamanan kantor maupun keselamatan personel piket jaga, Personel Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten selalu tingkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan dengan rutin menggelar kegiatan Sistem Pengamanan Mako (Sispam Mako), Jum’at (27/09/2024).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara yang diwakili oleh Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi menerangkan bahwa sebagai langkah dalam mencegah timbulnya potensi gangguan dari luar terhadap keamanan kantor maupun keselamatan personel piket jaga, selalu memerintahkan kepada personel yang melaksanakan piket jaga Mako agar sewaktu-waktu menggelar kegiatan Sispam Mako.

Kapolsek Ciwandan selalu menekankan kepada para personel piket jaga Mako Polsek Ciwandan agar bisa saling menjaga dan mengingatkan antar sesama rekan, menjalin komunikasi yang baik sehingga keamanan kantor maupun keselamatan personel piket tetap terjaga, termasuk dalam pelaksanaan tugas.

Dalam pelaksanaan Sispam Mako harus sesuai dengan SOP keamanan, antara lain harus menggunakan rompi anti peluru dan helm keselamatan (full body system), dilengkapi dengan senjata laras panjang sebagai antisipasi tindakan tegas terukur, dilanjutkan pemeriksaan ke setiap sudut ruangan kantor serta pengecekan barang inventaris dinas, termasuk memantau melalui CCTV guna memastikan bahwa situasi kantor Polsek Ciwandan dan sekitarnya dalam keadaan aman dan terkendali, Ungkapnya.

Kapolsek Ciwandan menegaskan dengan sistem pengamanan kantor yang baik, diharapkan menjadi semangat dan motivasi bagi personel piket jaga Mako, selalu siaga dan waspada dalam melaksanakan tugas dan tetap memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat di Daerah Hukum Polsek Ciwandan, tutupnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.